SAMOSIR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2019 sesuai ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, Selasa (2/6/2020) di ruang paripurna DPRD Samosir, di Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Dihadiri sebanyak 20 anggota DPRD Samosir, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua, Nasib Simbolon berlangsung aman dan lancar.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Samosir menyampaikan, rapat paripurna berlangsung merupakan wadah untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja Pemerintahan Kabupaten Samosir selama Tahun Anggaran 2019.

"Sehingga nantinya, kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2019 dapat diminimalisir untuk pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya," jelas Saut.

Disampaikan juga, ditengah pandemi Covid-19 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Samosir bersama stakeholder mampu bekerjasama dalam mencegah penyebaran virus Corona, sehingga Samosir tetap zona hijau hingga saat ini. "Mari kita bersatu dan berjuang bersama menuju Kabupaten Samosir yang sejahtera," tutup Saut.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, dalam sambutannya juga menyampaikan, bahkan Kabupaten Samosir hingga kini tetap nihil kasus positif Covid-19.

"Capaian ini didapatkan atas adanya kerjasama seluruh masyarakat yang tetap mengikuti protokol kesehatan. Terima kasih kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang turut membantu Pemerintah Kabupaten Samosir, sehingga wilayah Samosir tetap zona hijau Covid-19," ujar Bupati mengawali.

Pada rapat berjalan, Bupati juga menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2019.

"Dalam perjalanan roda Pemerintahan Kabupaten Samosir pada tahun 2019, secara bersama kita telah melaksanakan berbagai pembangunan dan kita diperhadapkan dalam berbagai masalah. Akan tetapi, berkat kerjasama semua pihak penyedia sarana dan prasarana, percepatan penurunan angka kemiskinan dapat kita capai," kata Rapidin.

Tidak lupa, Bupati Samosir juga mengajak seluruh masyarakat Samosir untuk tetap membangun kebersamaan dan sinergitas.

Dalam laporan LKPJ TA 2019 dijabarkan, belanja daerah Kabupaten Samosir TA 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 905.247.212.236,62 dapat terealisasi sebesar Rp 855.013.190.480,00 atau 94.45%.

Diuraikan, belanja tidak langsung sebesar Rp 499.666.661.841,62 realisasi sebesar Rp 489.937.667.143,00 atau 98.05%. Belanja langsung sebesar Rp 405.580.550.395,00 realisasi sebesar Rp 365.075.523.337,00 atau 90.01% dari pagu anggaran.

Capaian kinerja sektor pariwisata, meningkatnya kunjungan wisatawan ke Samosir dari 378.649 orang pada tahun 2018, menjadi 418.271 orang di 2019, atau meningkat sebesar 10,46%.

Untuk sektor infrastruktur jalan, meningkat sebesar 14,11%. Dimana, total panjang jalan di Kabupaten Samosir 2018, sepanjang 696,79 km, dan kondisi rusak berat sepanjang 217,13 km. Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Samosir dapat melakukan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 30,64 km di sembilan Kecamatan.