DELISERDANG-Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi Di halaman Bank BRI Kelurahan Syahmad Lubuk Pakam saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kepolisian Polsek Lubuk Pakam.

Pelaku berinisial K Als Ompong, (34) Pasar VI Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam tersangka diamankan petugas bermula dari adanya teriakan seorang warga Khairil Ashar (27) warga Perkebunan Pondok Bali Kel. Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakamyang menjadi korban pencurian sepeda motor tersebut.

Menurut pihak kepolisian Polsek Lubuk Pakam , personil sedang melintas di Jalan Besar Medan-Lubuk Pakam Kelurahan Syamad Kecamatan Lubuk Pakam (tepatnya di depan Bank BRI) mendengar teriakan “maling maling” sambil menunjuk ke arah K Als Ompong yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.

Petugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang melakukan pengejaran dengan menghadang Kurniawan Als Ompong yang mengendarai sepeda motor tersebut. Setelah terhadang dan terjatuh, pelaku berusaha untuk melarikan diri namun Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kurniawan Als Ompong beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY diboyong untuk diamankan di Mapolsek Lubuk Pakam guna proses penyidikan lebih lanjut. dan dari hasil interogasi, bahwa tersangka merupakan Narapidana / tahanan Asimilasi yang baru keluar pada bulan Maret 2020 kemarin.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto S. ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka K Als Ompong beserta barang bukti hasil curiannya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5543 MAY.

“terhadap tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tersangka ini merupakan tahanan asimilasi yang baru keluar bulan Maret kemarin”, ungkap Kapolsek.