JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), H.M Lukman Edy, tidak hanya mendukung adanya kebijakan New Normal yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.

Namun menurut Dia, wacana tersebut adalah merupakan peluang untuk bangkit dan move on dari keterpurukan ekonomi selama dua bulan terakhir.

"Bangsa Indonesia perlu segera move on dari tata kehidupan yang sempat mandeg semenjak masuknya pandemi Covid-19. Terlebih sejak Maret lalu, kehidupan warga telah didorong untuk work from home (WFH) yang dilanjutkan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Layaknya nafas yang kemarin tidak leluasa selama lockdown dan PSBB, di masa New Normal nantinya diharapkan perekonomian masyarakat kembali bergeliat. Karenanya momentum keterbukaan New Normal mesti dilihat sebagai momentum positif," katanya.

Menurut Lukman Edy, New Normal akan membuka potensi kelangsungan hidup masyarakat akan bisa terselamatkan, terutama untuk masyarakat bawah yang terdampak paling besar karena adanya pandemi Covid-19 ini. Sebab apabila situasi ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan kebangkrutan perekonomian nasional yang bisa membahayakan bagi kelangsungan negara. "Ini kebijakan yang genuin untuk menyelamatkan perekonomian negara," tegasnya.

Dengan adanya kebijakan New Normal ini, dimana keran APBN mulai dibuka, maka secara berangsur perekonomian masyarakat akan terangkat. Di sisi lain, dengan adanya New normal ini, sektor konsumsi juga dengan sendirinya bangkit kembali. "Ketika dua sektor ekonomi ini telah berjalan kembali, sambil menunggu keran perekonomian global yang memungkinkan kita bisa ekspor terbuka kembali, maka perlahan tapi pasti perekonomian nasional akan bangkit kembali," demikian jelasnya.

Namun demikian, Lukman berpesan agar keberhasilan pemerintah dalam upaya mencegah persebaran covid-19 selama ini dapat terjaga, ia meminta masyarakat untuk tidak gegabah dan semena-mena, melainkan harus tetap menerapkan prosedur kesehatan dan physical distancing yang telah digariskan pemerintah, serta harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

"Jangan sampai masyarakat lengah, penegakan hukum lemah yang akan memunculkan gelombang korban yang lebih besar pada masa New Normal nanti," tegasnya.***