MEDAN-Bowozamati Buulolo melaporkan Karinus Hura dan Bualanama Zai, pemuda Dusun Selambo ke Polsek Percut Sei Tuan.

Pasalnya, hanya gara-gara masalah sepele ia merasa mendapat intimidasi dari pemuda tersebut.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTPL/1106/K/V/2020/SPKT Percut, yang ditandatangani Aiptu H Siregar, Bowo melaporkan keduanya atas kejadian pengrusakan sepeda motor dan ancaman kekerasan pada Rabu 20 Mei 2020 lalu.

Dia menceritakan awal kronologis kejadian, sampai pada akhirnya mengadukan pemuda Dusun Selambo itu sebagai terlapor ke pihak berwajib.

Yakni saat sedang dalam suasana santai duduk di depan rumahnya, Jalan Teratai Indah, Dusun III A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan menaiki sepeda motor, Karinus Hura yang berboncengan dengan Bualanama Zai secara tiba-tiba menabrak sepeda motor Bowo yang sedang terparkir manis di halaman depan rumah. "Saya mengatakan 'bang bagaimana ini? Sepeda motorku bagian bak rusak'," ungkap Bowo sambil menunjukkan kerusakan sepeda motornya. Menjawab hal itu, dengan lantang Bualanama Zai mengatakan di sana kita bicarakan.

Bowo pun balas menanggapi. "Saya tidak kenal tempat itu. Kita bicarakan disini aja, Bang," katanya.

Rekan Bualanama, Karinus Hura, ikut menimpali. "Kenapa rupanya udah hebat kau rupanya," ucap Bowo menirukan jawaban ketus Karinus, sebelum turun dari sepeda motor sambil mendorong dirinya.

Saat kejadian, ungkap Bowo, kondisi kedua pemuda itu sedang dalam pengaruh alkohol. "Setelah aku ngomong gitu, dia malah balik mau memukulku. Aku cuma bilang gak tau lokasi rumah mereka, karena aku orang baru di sini," sambungnya didampingi Kuasa Hukumnya, Fendi Luaha SH kepada wartawan, baru-baru ini.

Kejadian itu menyedot perhatian tetangga Bowo, seorang pemuda keluar dari rumahnya yang berniat melerai.

Faktanya, Bualanama malah berbalik menendang perut pemuda itu.

Lalu, pemuda yang ditendang Bualanama spontan menjerit dengan suara keras. "Kenapa kamu menendangku," teriaknya. Ketika itu juga keluarga pemuda itu keluar dari rumah. Pada kesempatan itu pula, istri Bowo menariknya masuk dalam rumah dan Karinus dan Bualanama selanjutnya pergi.

Namun tak lama kemudian, datang seorang rekan Karinus dan Bualanama di depan rumah Bowo, dengan tujuan menanyakan penyebab keributan itu.

Lalu Bowo jawab, mereka menabrak kendaraan yang sedang terparkir di depan rumahnya sehingga rusak.

Tiba-tiba sejumlah rekan Karinus dan Bualanama datang untuk melakukan penyerangan terhadapnya. "Mereka sempat menggoyang-goyang besi jerjak rumah kami dan mengatakan 'keluar kau biar kami bunuh kau malam ini'. Istri dan anakku menjerit minta tolong saat itu karena ketakutan dan mereka terus melanjutkan aksi itu tanpa peduli dengan para tetangga kami. Tidak lama kemudian datang pihak berwajib dari Polsek Percut Sei Tuan malam itu di TKP, dan seketika itu juga rekan-rekan Karinus dan Bualanama bubar sambil melarikan diri," ungkapnya.

Ekses daripada tindakan tersebut, Bowo dan keluarga memilih mengungsi tidur sementara di rumah keluarga dan kerabatnya sampai hari ini.

Namun setelah membuat laporan polisi pada Kamis 21 Mei 2020, ungkap dia lagi, keluarga Terlapor datang ke rumahnya berupaya mediasi secara kekeluargaan. "Tapi tetap tidak ada titik temu, makanya saya putuskan untuk laporan polisi tetap dilanjutkan," katanya.

Sementara itu, Fendi Luaha SH sebagai Penasihat Hukum pelapor meminta jajaran Polsek Percut Sei Tuan serius menangani kasus tersebut.

Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan melalui pengambilan keterangan pelapor dan saksi pelapor pada Kamis 28 Mei 2020 siang, pihaknya mensinyalir kesan kurang memuaskan terhadap pelayanan Korps Bhayangkara setempat. "Ada kejadian di mana Saya dan juru periksa Bripka SP Tobing dan Bripka I Manullang sempat mengundang perhatian sejumlah orang di ruangan penyidik. Saat mendampingi klien, kedua juper itu menurut Saya bereaksi terlalu berlebihan menanggapi keberatan Saya. Saya meminta salinan BAP pelapor kepada juper SP Tobing. Sebelum saya terima BAP klien saya itu, saya memberikan kesempatan kepada klien saya untuk memastikan apakah sesuai keterangannya dalam BAP. Ternyata, masih terdapat keterangan klien saya yang tidak termuat di BAP," ungkapnya.

Alih-alih terima, SP Tobing dan I Manullang malah berdalih bahwa BAP itu sudah ditandatangani Bowo. "Klien saya bilang, ia tidak diberikan kesempatan untuk membaca BAP saat itu. Terkesan pelayanan juper terhadap klien Saya itu tidak sesuai dengan prosedur yang diharapkan," katanya.

Begitupun saat mem-BAP saksi pelapor pada hari yang sama, pelayanan kurang memuaskan juga diperlihatkan kedua juper tersebut.

Padahal sesuai permintaan juper pada 28 Mei, pihaknya telah berupaya menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti lain terkait perkara tersebut. "Faktanya hanya satu saksi klien saya yang dimintai keterangan oleh juper. Jawaban mereka saksi berikutnya akan disurati kembali. Tapi ironinya, di hari yang sama pihak Terlapor juga sudah membuat LP. Juper I Manulang menyuruh hadir pihak Terlapor saat itu di Polsek Percut Sei Tuan melalui telepon untuk di-BAP. Selaku kuasa hukum, Saya menduga ada diskriminasi terhadap klien saya," ucapnya.

Di sisi lain, ungkap dia, informasi yang diterimanya bahwa diduga sekelompok pemuda yang mencoba melakukan kekerasan dan intimidasi itu sudah sering membuat keresahan terhadap masyarakat setempat. "Apa karena klien saya ini orang baru di situ, lantas mereka bisa suka-sukanya. Padahal ini sebenarnya masalah sepele, kalaupun saat itu mereka minta maaf mungkin klien Saya tidak persoalkan ganti rugi. Dan kejadian itu bukan di jalan umum atau macam kecelakaan lalu lintas seperti yang dituduhkan mereka sehabis melaporkan balik klien saya," katanya seraya meminta Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo menjadikan kasus ini sebagai atensi serius.

Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi kru media ini berkomitmen menangani perkara yang masih tahap penyidikan secara serius. "Untuk perkara masih berjalan penyidikannya," ujarnya singkat lewat pesan Aplikasi WhatsApp.