MEDAN-Kerumunan warga di Shoot Bar, Jalan Patimura Medan dibubarkan personel Polsek Medan Baru bersama unsur kecamatan setempat.

Hal itu dilakukan berdasarkan tindak lanjut atas keluhan masyarakat tentang adanya kerumunan di Shoot Bar tersebut. "Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya pelanggaran protokol Covid-19 itu, Polsek Medan Baru bersama pihak kecamatan membubarkan pengunjung di Shoot Bar tersebut," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Minggu, (31/5/2020).

Selain itu, lanjut dijelaskan Kapolsek, hal itu juga dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/111/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. "Sedangkan dalam prakteknya, personel yang melaksanakan pembubaran tersebut tetap dengan cara humanis dan tidak arogan," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Di situ, kata Kapolsek, personel mengimbau kepada para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing. "Mendengar penjelasan dan imbauan dari personel, para pengunjung menerima dan menuruti imbauan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.