KARO-Jajaran Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Pengelapan Mobil Rental Dari Kabupaten Agara. Pengungkapan ini berawal dari Kejelian Katim Opsnal Aiptu Sejahtera Sinulinga berserta anggota Aipda Juna Tarigan, Aipda Martin Ginting, Aipda Esra Sinuraya dan Bripka Benny Sianturi.

Keberhasilan ini dibenarkan oleh Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 12:30 WIB di Halaman Mapolres seusai gelar Pres Relles.

Menurut cerita Kasat Reskrim, setelah diamankan 2 Unit mobil rental Avanza BK 1228 MV dan Kijang Inova BK 1049 AAH yang dirental oleh pelaku bernama Nando Tambunan dari Kotacane dan siteruskan ke Polsek Babbul Makmur naungan Polres Agara Provinsi Aceh Tenggara.

Lanjut dikatakan Kasat, seterusnya korban P Sihombing dianjurkan membuat laporan ke Polsek Babbul Makmur. Berkat dari laporan tersebut sehingga pihak Polsek Babbul Makmur bekerja sama dengan Polres Karo melakukan pengembangan dan berhasil lagi mengamankan 1 Unit Mobil Avanza Nopol BL 1232 HC.

Oleh karena itu, setelah kita rampungkan perkara, pelaku dan barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Babbul Makmur untuk membuat Surat Berita Acara Serah Terima untuk Penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dibuat berita serah terima pelaku maupun barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Babbul Makmur karena laporan korban diwilayah hukum mereka," beber Mantan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan ini mengakhiri.

Terpisah, waktu bersamaan Kapolsek Babbul Makmur IPDA P. Simangunsong kepada media Membenarkan bahwa setelah adanya laporan Warganya bernama P. Sihombing terkait mobil rental digelapkan oleh orang yang merental. Berkat laporan ini pihak Polsek Babbul Makmur bekerja sama dengan Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Jaringan Pengelapan Mobil rental antar Provinsi.

"Berkat kerja sama dengan Polres Karo kita berhasil mengungkap Kasus Pengelapan mobil Rental antar Provinsi, dan seterusnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Simagunsong.