LABUHANBATU - Pengutipan uang palang yang terjadi di jalan Dusun Sidomakmur, Desa Sei Si Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu menuju Kelurahan Pasar Bilah, Kecamatan Kualuh Hilir Kampung Mesjid, Labura, bukan pengutipan liar (Pungli), tapi adalah hasil musyawarah masyarakat, pengusaha/Toke Sawit, Kelurahan Pasar Bilah, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura.
"Pengutipan ini adalah hasil musyawarah masyarakat Kelurahan Pasar Bilah bersama pengusaha/tokoh sawit yang ada di Kelurahan Pasar Bilah," sebut Rusman, Jumat (30/5/2020).

Rusman memaparkan, hal ini dilakukan dikarenakan jalan tersebut sering dilintasi truk bermuatan kelapa sawit, apalagi musim penghujan jalan tersebut selalu rusak dan berlobang.

"Untuk merawat jalan tersebut agar tetap bagus dan tidak rusak, mayarakat Kelurahan Pasar Bilah, Kecamatan Kualuh Hilir, mengambil inisiatif/kebijakan melalui musyawarah untuk memasang palang," paparnya.

Setiap truk bermuatan kelapa sawit yang melintas, dikenakan pengutipan uang sebesar Rp 30.000 per truk. Uang tersebut dikutip untuk membeli batu penimbunan jalan agar jalan yang rusak dapat ditimbun agar tetap bagus dan nyaman dilintasi truk bermuatan kelapa sawit serta juga pengguna jalan lainnya.

"Pengutipan uang palang di Dusun Sidomakmur itu bukan untuk Desa Jawi jawi, Kepala Desa Jawi jawi tidak tahu menahu dalam hal pengutipan itu. Apalagi Bhabinkantibmas Jawi jawi pun juga tidak tahu menahu hal pengutipan uang palang itu. Itu untuk Kelurahan Pasar Bilah Kualuh hilir, palang itu cuma numpang saja di Dusun Sidomakmur hanya Kepala Desa Jawi jawi, Sumarno memberikan izin kepada warga memasang/mendirikan palang di Dusun Sidomakmur," tegas Rusman.

Rusman juga menambahkan, setiap jalan berlobang langsung ditimbun. Sebagai pengadaan bahan material, biayanya didahulukan Saudara Toni Nainggolan untuk pembayaran bahan tersebut itulah hasil Dari pengutipan dari setiap truk yang bermuatan buah kelapa sawit.

"Adapun isu isu yang beredar di media sosial/online bahwa pengutipan uang palang yang terletak di Dusun Sidomakmur adalah pungli. Saya rasa itu tidak benar, itu hanya kesalahpahaman saja. Kades Desa Jawi jawi pun mengatakan kalau ada mayarakat komplain dalam hal pengutipan uang palang ini, biar saya bongkar palangnya, palang ini cuma numpang di desa saya kata Pak Kades Sumarno," ungkap Rusman.