JAKARTA - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menyatakan, kedelapan oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses oleh Propam Polda Maluku, menyusul viralnya video warga dipukul pakai rotan lantaran tak patuh protokol kesehatan.

"Saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Muhammad Roem dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Peristiwa pemukiman dengan rotan itu terjadi kemarin, Kamis (28/5/2020), di Pasar Malika, Kota Ambon, Maluku. Saat itu anggota Polda Maluku Tengah mendampingi Gugus Tugas Pecerpatan Penanganan Covid-19 Maluku menggelar patroli.

Muhammad Roem menyatakan, tindakan pemukulan itu dilakukan di luar kendali Polda Maluku. Kata Roem, "Seharusnya tidak terjadi. (Dan, Red) Polda Maluku menyesali perbuatan oknum anggota itu,".***