MEDAN - DPR RI bersama Pemerintah, KPU, dan Bawaslu telah sepakat untuk merealisasikan pelaksanaan pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Meski masa pandemi virus corona atau Covid 19 belum dapat dipastikan akan berakhir hingga akhir tahun ini.

Kesepakatan tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan. Diwawancarai, Jumat (29/5), Samsir menyebutkan terdapat dilema dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

"Dilema yang dimaksud, rangkaian pilkada akan membuat interaksi banyak orang tidak bisa dihindari. Namun di sisi lain, pilkada adalah hak konstitusional masyarakat yang diatur oleh Undang-Undang untuk melahirkan kepemimpinan yang lebih baik," katanya.

Oleh karena itu, Samsir Pohan mengeluarkan 4 poin penting agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan sukses di bawah konsep "New Normal".

"Pertama, pemerintah daerah serta KPU dan Bawaslu daerah harus dua kali lebih siap dibandingkan pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya. DPR RI, pemerintah pusat, KPU dan Bawaslu pusat harus membentuk panduan khusus sesuai protokol kesehatan agar seluruh perangkat daerah yang sudah disebutkan tadi bisa benar-benar siap," jelasnya.

Kedua, jelas Samsir, memberikan penekanan-penekanan khusus dan komprehensif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat yang memiliki hak pilih.

"Agenda edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga jangan dianggap sepele. Berkaca dari pemilu-pemilu yang lalu, kegiatan sosialisasi dan edukasi sering kali dilaksanakan hanya sebagai pemenuhan kewajiban, bukan kebutuhan," ujarnya.

"Di tahun ini, pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap teknis pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pilkada serentak 2020 harus berada di bawah kontrol yang ketat. Agar demokrasi dan nyawa masayarakat sama-sama terselamatkan," sambung Samsir.

Kemudian yang ketiga, jelas Samsir, penting bagi pemerintah untuk menjadikan pemilu di Korea Selatan sebagai contoh. Sebab Korea Selatan telah membuktikan keberhasilannya dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi.

"Terakhir, yang keempat, kepada seluruh pasangan calon yang akan berkontestasi. Mereka memiliki kewajiban moral untuk melindungi pemilihnya. Jangan sampai, para pasangan calon hanya mementingkan hasil perolehan suara dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat," jelasnya.

Samsir juga mengungkapkan, empat usul tersebut akan diikuti oleh konsekuensi atas meningkatkanya anggaran yang harus dialokasikan dalam pilkada serentak 2020.

"Hal ini sangat wajar dan penting, sebab di seluruh rangkaian yang ada di pilkada mesti mengikuti protokol kesehatan Covid 19. Misalnya, penyelenggara harus menyediakan APD (alat pelindung diri), masker, hand sanitizer, face shield dan lainnya dalam jumlah yang tidak sedikit," tandasnya.