TEBINGTINGGI-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menangkap seorang terduga bandar narkoba dan menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram, Jumat (29/05/2020) dinihari.

Terduga bandar narkoba berinisial MY (42), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batu Akik, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Kepala Lingkungan I Kelurahan Pabatu, Baharuddin Sinaga, yang turut menyaksikan penangkapan tersebut mengatakan penangkapan MY dilakukan oleh sejumlah petugas BNNK Tebing Tinggi sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Baharuddin, dalam penangkapan itu petugas BNNK Tebing Tinggi juga menyita belasan bungkus plastik berisi sabu yang ditaksir seberat satu kilogram, berikut timbangan elektronik dan alat hisap sabu.

Baharuddin menambahkan kalau MY merupakan pendatang asal Lhokseumawe, Aceh, yang baru sebulan lebih mengontrak rumah di Jalan Batu Akik.

"Dia dari Aceh dan baru sejak bulan puasa lalu pindah di sini dan belum melapor," terang Baharuddin.

Sementara itu Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Faduhusi Zendrato, yang dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan whatsapp belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga bandar narkoba tersebut dengan alasan masih dalam tahap pengembangan.