JAKARTA - Kesetjenan DPR RI tengah bersiap menerapkan Smartcard sebagai aksesibilitas fisik di Kompleks DPR. Jumat pekan ini, Smartcard yang juga berfungsi sebagai alat transaksi non tunai itu akan diujicobakan.

"Nanti semua akses ke gedung-gedung akan dibatasi. Jadi tidak semua orang yang bisa berkeliaran di gedung DPR RI. Semua sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Kalau Ia bertugas di Nusantara I, ya Nusantara I. Kalau di Nusantara III, ya di Nusantara III," terang Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Rabu (27/5/2020).

Sejalan dengan itu, DPR juga tengah bersiap menerapkan paperless di lingkungan DPR. Belum ada keterangan lebih detil dari Indra mengenai; Bagaimana akses para wartawan yang bertugas di DPR nantinya? Dan bagaimana juga dengan para anggota DPD RI ketika harus berkoordinasi langsung dengan Komisi tertentu di DPR RI?

Tapi Indra menegaskan, hal-hal tersebut "sedang diatur oleh deputi administrasi," di Kesetjenan DPR RI.

Menanggapi hal itu, anggota DPD RI, Intsiawati Ayus menyampaikan sambutan baik. Menurutnya, tak akan ada kendala dalam kerja-kerja DPD RI bersama DPR RI lantaran penerapan paperless dan akses terbatas di Kompleks DPR RI.

Hal itu, bukan hanya karena DPD sendiri belum tercatat berencana menerapkan cardsmart dan paperless, tapi koordinasi kerja kedua lembaga tersebut memang telah punya polanya sendiri.

"Komunikasi antar lembaga itu ruang pimpinan lembaga dengan difasilitasi oleh masing-masing Sekjennya, dilanjut oleh pimpinan alat kelengkapan masing-masing lembaga," kata Ayus.

Ayus tak menampik jika paperless membuka ruang lebih besar pada penerapan kerja serba digital dan koordinasi serba virtual. Aspek keamanan data, tentu menjadi pertimbangan.

"Namun semua hal tersebut, jika tertuang di mekanisme kerja-tatib masing-masing lembaga, ya tinggal jalan saja. Mekanisme kerja cara virtual-tatib yang memuatnya. Dan sudah mèngkaji hal-hal di atas yang jadi pertanyaan (keamanan data, Red)," kata Ayus.

Jadi, tegas Ayus, tak akan ada masalah dengan koordinasi kerja antar lembaga, "jika sudah ada terlebih dahulu peraturan mekanisme kerjanya di masing-masing lembaga,".

Untuk diketahui, saat ini DPD RI berkantor di Nusantara V. Sementara pimpinan, baik DPD, DPR maupun MPR, berkantor di Nusantara III. Nusantara I menjadi tempat berkantor Fraksi-Fraksi DPR RI.***