MEDAN-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menilai Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut ceroboh.

Penilaian tersebut disampiakan Ombudsman terkait hilangnya sampel untuk swab tes seorang anak yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Hal tersebut semakin menguatkan dugaan lambannya hasil swab tes tersebut keluar sehingga sang anak yang menjadi PDP nasibnya menjadi terkatung-katung. "Saya kaget luar biasa mendengar informasi bahwa specimen atau sampel untuk swab tes anak itu hilang," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab GoSumut, Kamis, (28/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, kasus ini terkuak berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman setelah menerima laporan perihal terbut. "Beruntung kami (Ombudsman RI Perwakilan Sumut) menelusuri masalah ini, setelah kami menerima laporan. Atas dasar laporan itu, kami melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak laboratorium RS USU dan pihak RS Pirngadi Medan. Dari hasil penelusuran itu, kita menerima keterangan bahwa sampel atau specimen anak itu ternyata hilang. Mereka tidak mengetahui kemana barangnya," jelas Abyadi.

Untuk mengganti specimen yang hilang itu, sebut Abyadi, akhirnya memang telah dilakukan pengambilan specimen baru kembali terhadap anak tersebut. "Karena sampelnya hilang, maka sudah dilakukan pengambilan specimen kembali pada 27 Mei 2020. Menurut penjelasan kepada kita di Kantor Ombudsman, hasilnya akan diketahui tiga hari setelah pengambilan specimen," sebutnya.

Atas peristiwa itu, Abyadi mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan hilangnya specimen tersebut. “Ini benar-benar layanan kesehatan yang buruk terhadap pasien covid. Kita menduga, kalau saja hal ini tidak ditelusuri dan tidak dibongkar, jangan-jangan belum diketahui sampai kapan anak berinisial ‘T’ itu menjalani isolasi di rumah sakit,” ungkap orang nomor satu di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut ini sembari menyebutkan merasa iba terhadap pasien yang terkatung-katung akibat buruknya layanan kesehatan dan kecerobohan oknum di dalamnya.

Selain itu, kata Abyadi, berdasarkan temuan ini, pihaknya curiga, kasus seperti ini tidak hanya dialami satu orang. “Jangan-jangan kasus seperti ini tidak hanya dialami satu orang. Tapi bisa dirasakan banyak pasien. Menunggu hasil swab tes yang tidak jelas kapan keluarnya akibat hilang specimennya. Ini benar-benar kerja ceroboh," lirihnya.

Karena itu, kata Abyadi, untuk ke sekian kalinya, Tim GTPP Covid-19 Sumut diminta agar segera melakukan evaluasi kinerja. “Perbaiki sistem komunikasi dan koordinasi antar internal dan eksternal. Perbaiki penanganan layanan kesehatan dan perbaiki juga layanan penyaluran bantuan kesejahteraan sosial,” pinta Abyadi.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya, kata Abyadi, pihaknya juga meminta Gubernur Sumut agar bersungguh-sungguh meningkatkan peran pengawasannya terhadap kinerja Tim GTPP Covid-19 Provinsi Sumut. “Itu wajib dilakukan sehingga berbagai persoalan dalam percepatan penanganan Covid -19 di Sumut ini bisa dilakukan dengan baik,” kata Abyadi memungkasi.

Infromasi sebelumnya, beberapa hari lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima laporan terkait lambannya keluar hasil pemeriksaan swab seorang anak PDP yang dirawat di RS Pirngadi Medan.

Padahal, specimen anak itu sudah diambil pada 8 Mei 2020. Tapi hingga saat ini, hasil pemeriksaan swab yang kedua, belum juga keluar.

Hal itu menyebabkan kondisi anak berumur 12 tahun tidak mendapatkan kepastian layanan yang jelas. Anak itu juga tidak mengetahui sampai kapan dirinya harus menjalani isolasi di rumah sakit. Padahal, sudah dirawat di rumah sakit sejak 4 Mei 2020 lalu.

Karena itu, Abyadi meminta keseriusan tim GTPP Covid-19 Sumut menjalankan tugasnya dalam percepatan penanganan Covid 19 di Sumut.

Di samping itu, apa yang terjadi terhadap PDP tersebut semakin menambah catatan panjang tentang buruknya kinerja Tim GTPP Provinsi Sumut.