LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Napitupulu bersama personel Reskrim, melakukan cek TKP peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu (27/5/2020) malam sekira pukul 22.00 di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir. "Kita mendapatkan informasi adanya 2 korban pengganiayan terhadap ibu dan anak. Dari informasi tersebut, kita langsung cek TKP dan membawa korban ke Puskesmas Negeri Lama untuk mendapatkan pertolongan medis dan dilakukan visum, sekaligus menyarankan korban untuk membuat laporan.
Saat ini kita sedang melakukan lidik lebih lanjut," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Napitupulu, Kamis (28/5/2020).

Kapolsek menyampaikan, penganiayaan ini berawal saat Elida br Sitorus (40) bersama anaknya Julianto Simanjuntak (7) sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Pelaku yang diketahui hanya berjumlah satu orang, masuk ke dalam kamar dan langsung mencekik Elida serta memukul korban secara berulang ulang dengan menggunakan tangan.

"Setelah itu pelaku juga memukuli anaknya Julianto di bagian muka secara berulang ulang. Saat itu, Elida menjerit sehingga pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah korban," bebernya.

Selanjutnya korban menjerit minta tolong, sehingga masyarakat datang untuk melihat kondisi yang sesungguhnya serta menolong korban.

"Atas kejadian tersebut, muka Elida dan anaknya bengkak, memar dan berdarah," tutupnya.