JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai mengunjungi mal dan stasiun MRT sebagai persiapan penerapan new normal. Ia mempertanyakan apakah kondisi terkini pandemi corona atau Covid-19 sudah cukup normal untuk menerapkan protokol tersebut.

"New normal itu artinya situasi normal baru. Apakah sekarang sudah ada situasi normal baru? Sepertinya belum," tulisnya dalam akun Facebooknya seperti dilihat, Rabu (27/5/2020).

Ia menjelaskan kondisi new normal bisa diterapkan jika pasien dan sebaran virus corona menurun tajam. Dan hal ini, menurut dia, masih belum tampak terjadi di Indonesia. "Pasien dan korban corona masih tinggi dan semakin tinggi. Berarti, apa yang dimaksud sebagai new normal itu adalah keadaan yang disebut normal padahal situasi masih abnormal," jelasnya.

Sambungnya, usai Presiden Jokowi meninjau mall dan stasiun MRT yang lama tidak beroperasi untuk kembali dibuka dengan protokol new normal. Ia pun mempertanyakan, kapan Presiden kunjungi masjid.

"Lalu, mesjid-mesjid kapan dikunjungi presiden? Kalau tidak dikunjungi, tidak dibuka-buka dong?" katanya.

"Artinya, new normal hanya berlaku di mall-mall dan stasiun. Di mesjid tetap dianggap darurat dan ibadah harus dari rumah. Itu new normal atau abnormal?" tukas dia.***