JAKARTA - Para driver ojek online (ojol) telah membentuk protokol kesehatan tersendiri menyambut kondisi new normal alias tatanan hidup yang baru di tengah pandemi virus Corona. Salah satu yang unik adalah apabila ojol telah mendapatkan izin untuk mengangkut penumpang kembali, mereka meminta agar penumpang membawa sendiri helm yang akan digunakan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengimbau dan mengajak agar penumpang membawa helmnya sendiri.

"Sejak Maret kami sudah menerbitkan protokol kesehatan versi Garda Indonesia. Salah satunya, sejak 14 Maret kami mengajak dan mengimbau penumpang ojol membawa helm sendiri," ujar Igun lewat keterangannya, Rabu (27/5/2020).

Tak hanya itu, Igun mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat protokol basic personal hygiene bagi para driver ojol. Pengemudi diminta untuk membawa alat cuci tangan, dan alat penangkal virus Corona lainnya mulai dari sarung tangan hingga masker.

Driver ojol juga diminta untuk menjaga kebersihan diri, salah satunya dengan mandi minimal dua kali sehari. Selain itu, seluruh atribut harus dicuci rutin menggunakan detergen ataupun cairan desinfektan.

Igun juga menyebut ada 15 poin protokol kesehatan new normal bagi para driver ojol. Berikut ini daftarnya:

1. Penuhi basic personal hygiene
2. Gunakan masker saat sedang narik
3. Gunakan helm SNI berpenutup wajah
4. Gunakan sarung tangan yang bersih dan higienis
5. Gunakan atribut ojek online yang rajin dibersihkan
6. Tutupi bagian leher dengan buff atau syal
7. Gunakan sepatu dan kaos kaki
8. Siapkan plastik berklip, khusus untuk menyimpan uang kertas dan logam, hindari menyimpan uang langsung ke dompet
9. Hindari sentuhan langsung dengan penumpang atau sesama driver
10. Ingatkan penumpang untuk bawa helm pribadi
11. Jangan membawa beban berlebihan saat narik
12. Istirahat yang cukup
13. Jaga kebersihan makanan dan minuman
14. Bila memungkinkan konsumsi vitamin untuk jaga imunitas
15. Hindari kerumunan dan menjalankan prinsip social distancing.***