MEDAN-Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Sumut menggerebek gudang yang berada di Komplek Brayan Trade Centre (BTC).

Penggerebekan pada hari Kamis, 21 Mei 2020 kemarin dilakukan karena gudang yang terletak di Jalan Veteran Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang tersebut diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan beras.

Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan gudang tersebut. "Iya benar, geledah gudang beras ada," katanya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, penggeledahan gudang beras itu berawal dari informasi masyarakat tentang ada pergantian beras medium menjadi premium. "Beras medium diganti karung menjadi beras premium," sebutnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, lanjut dijelaskannya, petugas Ditresrkimsus Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan. "Begitu penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti beras," jelasnya.

Rony mengungkapkan, dari penggeledahan ini, pihaknya tidak mengamankan seorang pun. "Orang gak ada diamankan cuma barang bukti beras dan contoh karung-karungnya," ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Ditambahkan Rony, saat ini pihaknya sendiri akan segera memanggil pemilik gedung itu. "Sedang kita lakukan pemanggilan, pasalnya saat penggeledahan kemarin pemilik gudang tidak ada di tempat," tambahnya.

Disinggung apakah penggeledahan ini ada kaitannya dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang menyebutkan ada beberapa daerah di Sumut diduga melakukan penyelewengan bantuan sembako Covid-19, dirinya langsung membantah. "Tidak ada terkait sembako (bantuan Covid-19)," pungkasnya.strong>