MEDAN - Baru-baru ini identitas pasien Covid 19 muncul ke permukaan, baik nama maupun tempat pasien yang bekerja di salah satu supermarket besar di Medan yang bergerak di bidang ritel modern. Padahal sebelumnya, identitas ini sangat terjaga dengan baik. Kondisi ini membuat miris Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan juga Psikolog Kota Medan Irna Minauli M.Psi.

"Pertama kita turut prihatin atas terdapatnya salah satu karyawan Supermarket Brastagi Medan yang diduga terindikasi positif. Namun yang kita sayangkan, kenapa datanya dibuka ke publik, harusnya cukup inisial saja," ungkap Hendro kepada awak media, Jumat (22/5/2020).

Kedua, sambung politisi dari PKS ini, yang harus dipikirkan adalah dampak sosialnya.

"Jujur, karyawan tersebut bahkan kita tidak mau terjangkit wabah, dan beliau juga kaget kenapa bisa terindikasi. Beliau saat itu lagi menjalankan kewajiban beliau yakni bekerja di supermarket tersebut, tuntutan kerja. Kan kasihan jika harus dihukumi dan seolah olah bersalah," ungkapnya.

"Tolonglah diperhatikan dampak sosialnya bagi beliau dan keluarganya," tukasnya.

Sementara itu, Psikolog Kota Medan, Irna Minauli M.Psi menyampaikan, jika merujuk pada peraturan kedokteran yang diterapkan WHO, maka nama pasien positif Covid-19 seperti halnya penderita HIV-AIDS, identitasnya harus dirahasiakan. Hal ini guna menjamin privasi dari pasien dan menjaga dari stigma yang mungkin menimpa dirinya maupun keluarganya.

"Masyarakat kita sepertinya belum sepenuhnya memahami kondisi yang ada, sehingga seperti kita baca berita sebelumnya bagaimana masyarakat menolak para perawat yang kost di sekitar mereka, karena khawatir ikut terpapar virus corona ini," ujar Irna.

Direktur Biro Psikologi Minauli Consulting ini menjelaskan, itu sebabnya menjaga kerahasiaan nama penderita menjadi sangat penting. Bahkan di beberapa negara, mereka yang membocorkan nama penderita dapat dikenakan hukuman.

"Akan tetapi, kondisi di Indonesia tampaknya masih serba belum jelas aturannya. Di satu sisi, maksud merilis nama penderita dapat digunakan untuk melindungi penduduk lain yang mungkin pernah berinteraksi dengan korban, sehingga memudahkan tracing (pelacakannya) dan dengan demikian dapat memberikan efek kejut bagi masyarakat, sehingga menjadi lebih berhati-hati jika berada di pusat keramaian atau di sekitar penderita," sebutnya.

Saat ini, kata dia, misalnya terdapat berita bahwa di satu wilayah terdapat pasien positif Covid-19, maka antara satu sama lain mungkin akan saling mencurigai. Meski demikian, sebagian lainnya tampaknya tetap tidak terlalu peduli dengan masalah ini. Mereka merasa dirinya seolah memiliki kekebalan, sehingga tidak perlu menjaga dirinya.

Irna juga mengomentari surat dari puskesmas yang beredar yang menyebut nama dan pekerjaan pasien. Irna menilai, jika melihat dari kepentingan dokter, maka temuan ini dianggap sangat penting mengingat lokasi tersebut sangat ramai dikunjungi orang, sehingga dianggap menjadi cluster penyebaran baru.

"Saya menduga hal ini dilakukan agar masyarakat waspada dan pemerintah melakukan antisipasi sehingga dapat dialokasikan, sehingga penyebarannya bisa dicegah dengan memonitor siapa saja yang melakukan kontak dengan korban," terangnya.

"Kondisi ini memang sangat dilematis karena menyangkut kepentingan kesehatan versus ekonomi," tuturnya.

Untuk itu, ungkap Irna, perlu koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dengan fasilitas kesehatan. Selain itu, masyarakat juga memerlukan adanya transparansi dari pemerintah mengenai kasus ini.
"Saat ini ada kecenderungan masyarakat tidak lagi mempercayai data yang ada, sehingga mudah terprovokasi oleh informasi dari media sosial," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi ketika dikonfirmasi perihal beredarnya surat Puskesmas Rantang yang tertulis identitas dan pekerjaan pasien, enggan menjawab. Dihubungi melalui seluler dan pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (21/5/2020) kemarin, tidak memberikan jawaban.