TARUTUNG-Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang mewakili Gubsu dan Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Lumban Tobing selaku gugus tugas Propinsi Sumut ‘launching’ penyaluran Bantuan Sosial Sembako sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di halaman SMP N 3 Adiankoting Desa Banuaji II Kecamatan Adian Koting. Rabu, (20/05/2020).

Penyaluran Bantuan yang dilaksanakan secara simbolis itu juga dihadiri Kajari Taput Tatang Darmi, Dandim 0210/TU Agus Widodo, Kapolres Taput/diwakili dan beberapa Pimpinan OPD Taput. Bansos Provinsi itu berupa sembako senilai Rp. 225.000, sedangkan BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 600.000.

Bupati menjelaskan Ada 2 opsi yang ditawarkan Gubernur, opsi pertama barang dikirim dari Medan dan opsi kedua kita yang membeli barang di Tapanuli Utara. saya pilih opsi ke 2, kita dapat bayangkan apa yang kita dapat apabila dana sebesar 6 milyard lebih itu berputar di daerah kita. "Lalu, Kita telah tetapkan dengan menunjuk e-warung sebagai penyalur bahan sembako. Saya tegaskan satu biji beras pun tidak boleh berkurang, bila ada yang mengurangi nilai barang bantuan akan berurusan dengan hukum, "ujarnya.

Dia menghimbau agar dalam penyaluran bantuan itu sebaiknya menghindari kerumunan warga, oleh karena itu sebaiknya dibuat jadwal daftar penerima dan ditempelkan di warung, agar antrian dapat terhindar dan kepada para tenaga pedamping dipesankan agar mengkordinir dengan baik.

Kepada Para Kepala Desa bupati menegaskan harus jujur dalam pemberian data penerima bantuan apabila ada calon penerima yang tidak layak menerima semestinya ganti dengan yang layak menerima. Kalian harus mengawasi dengan baik dan menyusun jadwal penyaluran dan informasikan di e-warung yang sudah ditentukan dan lakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan.

"Kalian harus menjaga nama baik Kabupaten Tapanuli Utara, lakukan koordinasi bersama Babinkamtibmas dan Babinsa agar pekerjaan kalian berjalan secara baik dan aman," ujarnya.

Bupati kembali menegaskan BLT yang bersumber dari Dana Desa tidak boleh diterima oleh para Perangkat Desa, BPD dan Kepala Desa, silahkan tinggal pilih jabatan atau menerima BLT. Kita harus memproritaskan masyarakat yang lebih membutuhkan, kita berikan yang terbaik kepada masyarakat. kerjakan dengan baik apa yang saya perintahkan, di Tapanuli Utara tidak boleh ada persoalan jelasnya. Sebelum mengakhiri sambutannya dia tidak luput menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubsu yang diwakili Binsar Situmorang dan kepada anggota DPRD sumut Manimpan Lumbantobing.

Sebelumnya, dalam arahan Gubernur Sumut yang disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang berharap agar bantuan yang diberikan mampu meringankan beban hidup masyarakat.

“Ini merupakan wujud keperdulian Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Taput untuk membantu meringankan hidup. Dia mengapresiasi kebijakan bupati taput yang mampu membangkitkan perekonomian masyarakat dan juga dalam hal menyeragamkan harga.

Anggota DPRD Tangkas Manippan Lumbantobing mengatakan agar seluruh masyarakat mengawal bantuan itu tepat sasaran. “Saya berharap agar para penyalur sembako untuk tidak mengurangi kualitas dan kwantitasnya Insan pers juga agar turut mengawal penyaluran bantuan itu.

Bansos Propinsi senilai Rp.225.000 berupa sembako : Beras IR-64 /sejenisnya sebanyak 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter, Gula Pasir 1Kg, Mie Instant 20 bungkus. Dengan pilihan tambahan item bantuan sirup, susu kental manis, bubuk teh, tepung terigu, mentega, ikan kaleng dan lain lain.