PEKANBARU - Pihak PT Arara Abadi (AA) turut prihatin atas kematian seekor harimau sumatera di wilayah konsesi PT Arara Abadi di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Senin (18/5/2020). Head of Conservation APP Sinar Mas, Dolly Priatna, mengatakan, harimau tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat oleh salah seorang staf PT Arara Abadi di area konservasi Distrik Gelombang, yang merupakan bagian dari wilayah konsesi PT Arara Abadi.

''Setelah mendapat laporan, pihak perusahaan segera melaporkan hal ini kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau serta segera memberangkatkan tim evakuasi dan tim medis ke lokasi. Namun, harimau tersebut ditemukan sudah dalam kondisi mati dengan jeratan di kaki kanan depannya,'' jelas Dolly, Selasa (19/5/2020).

Sambung Dolly, PT Arara Abadi  bekerja sama dengan tim BBKSDA akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi lanjutan kasus kematian harimau tersebut.

Perburuan ilegal satwa, termasuk dengan menggunakan jerat, kata Dolly, merupakan praktik yang merugikan lingkungan hidup dan komunitas di sekitarnya.

''Karena itu, APP Sinar Mas beserta berbagai unit bisnis dan pemasoknya, termasuk PT Arara Abadi, senantiasa berupaya untuk berkontribusi menekan praktik ilegal yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sekitar wilayah konsesi kami,'' ucapnya.

Ditambahkannya, APP Sinar Mas sudah bekerja sama dengan Forum Harimau Kita (FHK), serta pihak berwenang seperti BKSDA Riau, BKSDA Jambi, Balai Taman Nasional Berbak-Sembilang dan unsur TNI/Polri, untuk menjalankan operasi sisir jerat di wilayah konservasi dan sekitar wilayah konsesinya.

''Operasi tersebut telah kami jalankan bersama para pihak dan juga rutin, setidaknya sebulan sekali secara mandiri, di sejumlah wilayah di Riau, Jambi dan Sumatera Selatan,'' ujarnya.

Dituturkannya, melalui operasi patroli ini, tim berhasil menemukan dan membongkar pondok-pondok liar yang menyimpan alat pikat, perangkap atau jerat untuk spesies burung dan spesies mamalia besar, serta mengamankan seluruh alat jerat yang ditemukan.

''Menurut catatan kami, selama program ini berlangsung sudah ditemukan sebanyak 70 jerat dan sudah diamankan oleh tim,'' sebutnya.

''Kami juga menjalankan sosialisasi rutin untuk warga setempat tentang konservasi keragaman hayati yang dilindungi, pencegahan konflik dengan satwa liar, dampak negatif perburuan ilegal, dan mata pencaharian alternatif yang lebih berkelanjutan,'' urainya.

  Dipandu Kebijakan Konservasi Hutan (FCP), lanjutnya, pihaknya senantiasa berupaya melindungi dan melestarikan spesies-spesies kunci Indonesia di seluruh area tempat beroperasi perusahaan, termasuk di area pemasok-pemasok.

''Upaya kami mencakup menyesuaikan rencana pengelolaan hutan kami untuk mempertimbangkan pergerakan satwa liar, membangun kantong-kantong makan, memasang sistem kamera untuk memantau populasi spesies dalam konsesi, serta sosialisasi dan pelatihan untuk karyawan dan komunitas,'' pungkasnya.rls