LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait didampingi Kanit IK Iptu T.M Ginting dan Bhabinkamtibmas Aipda Raja Husein Siregar, melakukan pengecekan kebenaran informasi adanya sekelompok masyarakat mendatangi Kantor Kepala Desa sehubungan dengan adanya penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Kepada kepala desa, Senin (18/5/2020) sekira pukul 11.00, warga mempertanyakan penyaluran bansos yang tidak adil yang terjadi di Desa Siamporik.

Setibanya di lokasi, Kapolsek melihat kerumunan warga untuk mempertanyakan bansos tersebut. Sebab, kurang lebih 50 emak-emak mendatangi Kantor Kepala Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

"Saat itu Kepala Desa Siamporik Sahat Sianipar sudah menjelaskan bahwa warga yang datang itu sudah didata sebanyak 120 orang, namun yang menerima bansos hari ini di Kantor Pos Indonesia di Aek Kanopan hanya sebanyak 36 orang. Selebihnya akan ditanggulangi/dibayarkan menggunakan BLT dana desa terhadap 84 orang di periode berikutnya," ujar Kapolsek.

Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Desa, imbuh Kapolsek, sehingga masyarakat paham dan mereka kembali ke rumahnya masing masing.

Kapolsek Kualuh Hulu juga menyarankan agar Bhabinkamtibmas tetap bersinergi dengan Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pemahaman bahwa masyarakat yang didata seluruhnya akan mendapat bantuan, namun dalam program bantuan yang berbeda-beda.

"Setelah mendapat data masyarakat yang akan menerima bantuan, segera sosialisasikan kepada warganya bahwa saat ini yang dapat bantuan adalah sejumlah yang tertera dalam daftar. Namun yang tidak tertera saat itu masuk dalam daftar bantuan lainnya," pesan Kapolsek.