JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyatakan, fraksinya di DPR RI akan mengawal agar TAP MPRS XXV/1966 masuk jadi pertimbangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila, guna menghalau ideologi-ideologi lain yang bisa saja masuk di tengah-tengah masyarakat.

"Sikap PAN jelas terkait masalah ini. Jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjungjung tinggi ideologi Pancasila. Karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas," kata Saleh, Minggu (17/5/2020).

Pembahasan terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, kata Saleh, masih tahap awal, yakni meminta persetujuan agar dijadikan sebagai RUU ini jadi RUU inisiatif DPR. "Nanti pada saat pembahasan, akan didalami dan dipertegas lagi soal sikap dan posisi PAN,".

"Ketika dibahas di Baleg, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi. Hampir semua mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan di dalam konsideran," ungkap Saleh.

Fraksi PAN, kata Saleh, "mengundang seluruh lapisan masyarakat, ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu insya allah akan menjadi referensi kami dalam menentukan sikap ke depan,".***