JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan menyebut kebijakan Presiden menaikkan iuran BPJS Kesehatan justeru mempermainkan hati rakyat.

"Yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," kata Netty usai memberikan bantuan ke warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Kecapi, Harja Mukti, Kota Cirebon, Minggu (17/5).

Untuk diketahui, Perpres No 64/2020 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp100.000, dan kelas 3, iuran yang ditetapkan sebesar Rp42.000.

Angka ini lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp 51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

Apalagi menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19.

"Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran," kata Netty.

Menurut Netty, saat seperti ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani. "Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services). Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," terang Netty.

Padahal selama ini, kata Netty, pemerintah memiliki uang guna memberikan stimulus pada korporasi besar. Tidak hanya itu, pemerintah menurutnya juga sanggup membiayai program aneh, seperti Program Kartu Prakerja yang seharusnya ditunda.

"Memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Ini kan patut dipertanyakan," katanya.

Menurut Netty, menaikkan iuran, juga belum tentu bisa mengurangi defisit BPJS, justru kalau tidak cermat bakal memperlebar. "Salah-salah justru bisa memperlebar defisit karena orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas, dari kelas I dan II bisa saja pindah ke kelas III. Orang-orang juga bakal mangkir membayar iuran. Bahkan dapat menjadi pemicu lahirnya sikap pembangkangan massal karena merasa terlalu ditekan dalam kehidupan yang makin sulit," ujar Netty.

"Keputusan MA kemarin kan jelas, beberapa alasan dikabulkannya gugatan atas Perpres 75/2019 itu karena keuangan BPJS tidak transparan, ditambah lagi bonus yang berlebihan untuk pejabat BPJS, juga banyak perusahaan yang tidak bayar BPJS, harusnya ini yang dikoreksi bukan malah menambah beban rakyat," tukasnya.

Netty meminta, agar pemerintah tidak bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. Pemeritah, katanya harus menjadi contoh sebagai institusi yang baik dan taat pada hukum, jangan malah sebaliknya.

"Sedih melihat nasib rakyat Indonesia, sudah jatuh dihantam Corona kini tertimpa tangga BPJS" tandasnya.

Di sisi yang lain, pemerintah menurut Netty juga tidak maksimal dalam melindungi kesehatan warganya dari ancaman Covid-19.

"Silahkan dicek sampai sekarang saja tes Corona kita masih sangat rendah, padahal ini sudah dititahkan presiden sejak sebulan yang lalu, alat-alatnya juga sudah diimpor. Pencegahan kita sangat lamban jika dibandingkan dengan negara lain," ujar netty.

"Negara Cina misalnya, ketika ditemukannya kasus baru di Wuhan baru-baru ini, pemerintahnya merencanakan untuk mengetes 11 juta warga Wuhan hanya dalam waktu 10 hari. Bahkan pejabat di daerah tersebut juga dicopot karena dianggap gagal mencegah munculnya kasus baru, di kita pernah gak ada pejabat yang dicopot meskipun penanganannya untuk Covid-19 berantakan," pungkasnya.***