SAMOSIR-Bupati Samosir, Rapidin Simbolon beri tanda atau tempelkan penneng/plat bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bertempat di Kantor Desa Salaon Toba, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Samosir sekaligus mengadakan serah terima BSPS kepada masyarakat pemanfaat di Kantor Desa Salaon Toba, Jumat (15/5/2020) disaksikan oleh Bupati, Rapidin.

Pada kesempatan itu, jumlah BSPS yang diserahkan dan sudah rampung 100% pembangunannya sebanyak 10 unit. Semua bangunan BSPS yang sudah layak huni di Desa Salaon Toba, Kecamatan Ronggur Nihuta, sebelumnya sudah langsung dihuni masyarakat pemanfaat.

Adapun BSPS yang bersumber dari APBD 2019 sebanyak 15 unit, yakni 10 unit di Desa Salaon Toba, Kecamatan Ronggur Nihuta, dan 5 unit di Desa Toguan Galung, Kecamatan Onan Runggu. Besaran untuk masing-masing Rp 17.500.000,00 sama dengan bantuan BSPS dari Kementerian.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengusulkan BSPS dari Kementerian PUPR dan sebanyak 1.326 unit telah selesai dikerjakan tahun 2019 lalu.

"Bantuan stimulan ini sebagai perangsang bagi masyarakat untuk membangun sebuah rumah layak huni. Sehingga tidak lagi terlihat kumuh, jadi harus sehat, indah. Karena rumah merupakan tempat tinggal," ujar Rapidin.

Dengan tuntasnya pembangunan BSPS, Bupati menyampaikan rasa bangga dengan swadaya dari masyarakat. Dimana dari Rp 175 juta dana yang diberikan Pemerintah Kabupaten Samosir, masyarakat dapat berswadaya sebesar Rp 239 juta untuk 10 rumah.

"Pemerintah Kabupaten Samosir akan memperbanyak program ini kedepannya," ucap Rapidin.