MEDAN-Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Imbaun terebut disampaikan Kapolda saat menjadi narasumber dalam live streaming dengan tema Peran Polri dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di masa Pandemi Covid-19 dan Arahan Polri dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi Warga Sumut di Kantor Pimpinan Wilayah Al-Wasliyah Provinsi Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (14/5/2020).

Kedatangan Kapolda Sumut disambut oleh para Ketua PW Al-Wasliyah Sumut, Dedy Iskandar Batubara, para pengurus serta perwakilan tokoh masyarakat, Syamsul Arifin.

Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus memberikan imbauan dalam penanganan penyebaran Covid-19

Dalam live streaming tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan di tengah pandemi Covid-19, terlebih saat ini menjelang Idul Fitri Polda Sumut telah melakukan pertemuan dengan MUI Provinsi Sumut untuk mengimbau masyarakat menunda mudik.

Guna mencegah para pemudik, Polda Sumut dengan backup personel TNI dan instansi pemerintah terkait telah mendirikan 114 pos pengamanan di antaranya 25 pos merupakan checkpoint penyekatan pemudik

Kapolda Sumut mengatakan para personel yang bertugas di pos checkpoint dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumpang kendaraan yang melintas di pos checkpoint seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot cairan disinfektan.

Adapun syarat bagi masyarakat yang ini memasuki wilayah Sumut yaitu orang tersebut harus memiliki surat keterangan bepergian yang jelas serta ada surat yang menyatakan rapid tes negatif.

Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka masyarakat akan dikembalikan ke daerah asalnya. "Saat ini sudah ada 800 kendaraan yang diputar balik. Kami berharap tidak ada masyarakat wilayah lain yang masuk ke Sumut. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dikarenakan saat ini banyak orang tanpa gejala yang mdnjadi carrier pembawa virus corona bagi orang lain. Oleh karena itu kami imbau seluruh masyarakat tidak mudik,” ujar Kapolda Sumut.

Lebih lanjut Kapolda Sumut menjelaskan, jika ada masyarakat yang tidak menaati maka akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila ada masyarakat yang melanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara.

Jika banyak masyarakat yang terpapar, maka ketersediaan rumah sakit dan alat kesehatan menjadi sangat terbatas maka hal tersebut harus dicegah.

Sesuai instruksi bapak Kapolri, kata Sormin, masing-masing Polres memiliki stok 10 ton beras dan Polda Sumut memiliki stok 30 ton beras untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. “Polda Sumut juga telah membagikan 5000 paket sembako kepada buruh yang mengalami PHK akibat wabah Covid-19,” jelas mantan Kapolda Papua ini.

Selain itu, Polda Sumut dan Polres jajaran dibantu personel TNI juga telah melaksanakan dapur umum untuk menyediakan makanan sahur dan buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan yang telah ada untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar dari bahaya persebaran virus corona,” imbau orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini.

Selain penanganan Covid-19, Kapolda Sumut turut menjelaskan permasalahan yang saat ini menonjol dan meresahkan masyarakat yaitu kejahatan jalanan, narkoba, judi dan togel.

Menurut Kapolda, jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin dalam meredam aksi para pelaku tindak kejahatan tersebut dan saat ini tengah mengalami penurunan.

Masih dikatakan Sormin, karakter pelaku kejahatan di Kota Medan telah melebihi batas kemanusiaan dengan tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Ironisnya, para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengkonsumsi Narkoba.

Oleh karena itu, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya karena dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. "Saya memohon bantuan dari para pengurus Al-Washliyah untuk terus mendukung Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas para pelaku tindak kejahatan salah satunya melalui dakwah dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta membantu imbau masyarakat ikuti protokol kesehatan cegah penyebaran virus corona,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisan (Akpol) Tahun 1987 ini.