JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperjelas rencana pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar pada Juli 2020 serta pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang seyogyanya dilaksanakan Mei.

Yang harus menjadi pertimbangan menurutnya adalah perkembangan pencegahan penularan virus Covid-19. Masalahnya, pihaknya belum pernah merasa yakin bahwa pandemi Covid-19 sudah selesai.

"Perkembangan pandemi masih belum menunjukkan normal. Terkecuali ada data yang mampu meyakinkan sebaliknya," kata Fikri, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan, sesuai Permendikbud 44/2019, pengumuman PPDB dilaksanakan selambatnya pekan pertama Mei 2020. Nah jika rencana ini terus dilanjutkan, maka di tengah kondisi pandemi, proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring.

Tapi kalaupun dilaksanakan secara daring, kendala pelaksanannya masih banyak. Pertama, layanan internet sebagai basis pembelajaran secara daring, tidaklah merata di seluruh Indonesia. Belum lagi fasilitasnya seperti smartphone, belum tentu dimiliki semua orang.

"Akibatnya, proses tatap muka atau pertemuan fisik terpaksa harus tetap dilakukan di tengah aturan pembatasan sosial berskala besar," katanya.

Apabila opsi ini dilaksanakan, maka Pemerintah pusat dan daerah mesti mencarikan solusi yang lebih realistis. Misalnya, harus ada protokol jelas dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol dengan ketat di sekolah.

Kemudian lanjut Dia, jika sistem daring dilaksanakan, banyak juga lubang-lubang permasalahan. Misalnya, proses penerimaan siswa bisa dimanipulasi dengan mudah karena dokumentasi persyaratan bisa dipalsukan. Sementara jika didasarkan pada nilai rapor, subjektivitas guru dalam memberi penilaian atas siswa juga akan menjadi masalah.

Dengan kata lain, kata Faqih, pemerintah harus benar-benar menyiapkan detil langkah-langkah sebelum mengizinkan dibuka kembali aktivitas sekolah. Minimal, yang utama adalah data yang membuktikan bahwa wilayah yang hendak dibebaskan itu memang sudah 'bebas' dari Covid-19.

"Misalnya kondisi 'baik', artinya angka-angka terkait pasien yang positif, orang dalam pantauan, maupun pasien dalam pengawasan menurun signifikan. Idealnya mendekati nol pertumbuhan pasien baru positif Covid-19,” kata Politikus PKS itu.

Lebih jauh, dia meminta Kemendikbud harus mempertimbangkan juga analisis lintas pakar epidemiologi, medis, dan akademisi soal risiko dan mitigasi apabila terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19. "Gelombang kedua Covid-19 sudah menjadi fakta di beberapa negara," imbuhnya.***