GRESIK - Seorang gadis berusia 16 tahun di Gresik, Jawa Timur, berinisial MD, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan SG (50), saudara ibunya. Pemerkosaan itu berlangsung selama satu tahun, sejak awal Maret 2019 hingga April 2020. Akibatnya, MD kini hamil 7 bulan.

Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian pada 24 April lalu. Namun, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, mencoba mengupayakan kasus ini tidak diproses secara hukum.

Dikutip dari Kompas.com, NH meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menawarkan uang Rp500 juta kepada korban.

''Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada korban,'' ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).

Dikonfirmasi terpisah, NH mengakui dirinya sempat datang untuk memediasi korban dengan SG. ''Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja,'' ujar NH, Rabu (13/5/2020).

''Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya,'' tambahnya.

Adapun alasan lainnya, karena kondisi ekonomi keluarga korban dinilai kurang mampu. Hingga saat ini mereka masih tinggal di sebuah rumah kontrakan.

Ia berharap uang sebesar Rp500 juta yang ditawarkan itu dapat sebagai solusi dan  memberikan jaminan kepada korban dan bayi yang dikandungnya saat ini.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tersebut ditolak pihak korban. Keluarga korban bersikukuh untuk tetap melanjutkan kasus pemerkosaan tersebut ke proses hukum.

''Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG,'' tutur NH.***