SAMOSIR-Ditengah pagebluk Corona virus disease (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, oleh Komisi I DPRD Samosir menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka membahas pemberian bantuan insentif kepada para guru honor di satuan pendidikan Kabupaten Samosir, Rabu (13/5/2020) bertempat di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat berlangsung yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu, sekaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 19 Tahun 2020.

Akibat dampak Covid-19 serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan itu, Komisi I meminta agar dana bantuan operasional sekolah dapat dilaksanakan. "Kita meminta pemberian insentif kepada tenaga honor dapat dilaksanakan, sehingga kendala pelayanan pendidikan dengan sistem daring dapat berjalan dengan baik," ujar Saurtua Silalahi.

Menyikapinya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu menyampaikan, akan terlebih dahulu menganalisa atau mengkalkulasi kebutuhan setiap sekolah.

"Kita juga meminta dukungan dan masukan dari DPRD Kabupaten Samosir yang terhormat untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Samosir," ucap Rikardo Hutajulu.