JAKARTA - Mencermati perkembangan wabah virus corona (Covid-19) dan agenda pesta olahraga nasional maupun internasional yang padat tahun 2021, Indonesia perlu membentuk Gugus Tugas (GuGas) Penyelamatan Prestasi Olahraga Nasional.

Tujuan pembentukan gugus tugas ini untuk memantau dan menjaga konsitensi pembinaan prestasi para atlet andalan Indonesia serta mensinergikan program olahraga nasional dan internasional menghadapi multi event Olimpiade Tokyo (termasuk Paralympic), SEA Games Vietnam (Paragames) dan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua (Peparnas).

“Dalam kondisi krisis akibat wabah virus corona ini Pemerintah melalui Kemenpora (Kementrian Pemuda Dan Olahraga) bersama KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) perlu membentuk gugus tugas darurat olahraga nasional. Apapun namanya nanti bisa disesuaikan yang penting tujuannya untuk mencermati perkembangan olahraga guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam kondisi Covid-19. Masalahnya tahun depan kita menghadapi kegiatan multi event yang padat baik di luar negeri dan PON di dalam negeri,” kata Lektor Kepala Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Dikdik Zafar Sidik, M.Pd. kepada media melalui saluran telepon, Senin (11/5/2020).

Dikdik yang memiliki segudang pengalaman di percaturan olahraga nasional mengemukakan, memang setelah dilikuiditasnya Program Indonesia Emas ada Prorgram Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON). Namun program itu terkesan menjadi bagian dari salah satu Deputi di Kemenpora yang sangat terbatas pergerakannya. Jadi dibutuhkan yang lebih luas kiprahnya dengan melibatkan segitiga emas stakeholder olahraga nasional yakni Kemenpora, KONI Pusat dan KOI serta induk organisasi cabang olahraga.

Isi dari gugus tugas ini terbagi ke dalam 2 (dua) sub orientasi. Sehingga strategi dari gugus tugas ini meliputi, pertama, permasalahan ke tingkat internasional yang melibatkan unsur KOI, KONI, Kemenpora, dan PB/PP yang cabang olahraganya terlibat dalam multievent internasional. Kedua, orientasi permasalahan di tingkat nasional dan daerah yang melibatkan KONI Pusat, KONI Provinsi, PB/PP serta Panitia Tuan ruma penyelenggara multievent nasioanl (PB PON)

“Agar memberikan dampak positif secara maksimal sebaiknya gugus tugas ini ada dalam program KONI Pusat dan KOI di bawah pengawasan dan pengendalian kebijakan Kemenpora. Sesuai dengan peran KONI Pusat membantu Kemenpora sebagai pengawas dan pendamping, juga peran KOI dalam menjalankan misi prestasi Indonesia di kancah internasional. Ini juga sesuai dengan yang diatur pada anggaran dasar KONI dan KOI. Dalam hal ini KONI dan KOI yang mengimplementasikan kebijakan Kemenpora dalam gugus tugas itu,” ujar Dikdik.

Pentingnya gugus tugas itu sangat dirasakan terutama untuk memantau dan menjaga prestasi atlet Indonesia dalam menghadapi Olimpiade dan SEA Games tahun depan. Jangan sampai kondisi para atlet itu mengalami penurunan drastis di saat Covid-19. “Mereka harus tetap mendapat perhatian serius sehingga bisa siap turun di Olimpiade dan SEA Games,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Dikdik, pelaksanaan PON XX yang ditunda hingga Oktober 2021 juga membawa dilema. Meskpiun pelaksanaan PON itu selalu bersamaan dengan Olimpiade Tokyo yang pengundurannya akan digelar akhir Juli sampai awal Agustus tahun 2021, sangat mepet dengan SEA Games Vietnam yang digelar tanggal 24 November sampai 2 Desember 2021. Dengan adanya gugus tugas itu maka akan bisa dipikirkan secara matang alternatif pengunduran PON secara tepat waktu dan skala prioritas dan kompensasi yang akan diambil sebagai kebijakan pemerintah dalam membangun citra prestasi Indonesia di dunia internasional.

“Misalkan, bagaimana keikutertaan para atlet nasional pada Olimpiade dan (terutama) SEA Games yang tidak bisa turun di PON atau bagaimana kebjkakan yang terbaik. Dari sekarang perlu dipikirkan secara matang. Belum lagi soal anggaran untuk persiapan tersebut,” tutur pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu.

Dikdik menjelaskan, serangan Covid-19 memang tidak menguntungkan bagi olahraga Indonesia secara langsung. Namun dari hadirnya Covid-19 ini juga ada hikmah yang bisa dipetik. Masa-masa percepatan penanganan Covid-19 bisa dipakai sebagai langkah untuk menginstal kembali langkah yang telah dilakukan untuk olahraga Indonesia.

“Kita mencoba merenungkan apakah sudah tepat langkah yang diambil selama ini. Dari sini kita instal kembali untuk mendapatkan penyegaran dan perbaikan. Kita harus mengembalikan marwah olahraga itu sesuai dengan aturan dan fungsinya secara benar dan tepat, dan membangun kembali harmonisasi antar dan intern organisasi olahraga” kata suami dari Dra. Lina Meliyana itu.

Untuk masalah pembinaan prestasi nasional menurut Dikdik perlu adanya kolaborasi antara Kemenpora dan KONI Pusat. Kemenpora membuat kebijakan dan KONI Pusat yang mengimplementasikannya. Sedangkan KOI yang mengatur keikutsertaannya ke multi event internasional.

Dia menekankan pentingnya sinergisitas dalam pembinaan olahraga nasional. Kemudian juga harmonisasi antar lembaga pembinaan olahraga nasional sebagai stakeholder yang bertanggung jawab. “Jangan sampai ada kesan saling melemahkan. Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang bagus dan tuntas. Ini harus didesign dengan baik dengan melibatkan semua unsur,” kata ayah tiga anak itu. ***