LABUHANBATU - Salah seorang warga menuding oknum Kepala Lingkungan di Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tidak adil dalam melakukan pendataan terhadap warga penerimaan bantuan tunai dari pemerintah pusat. Tudingan ini dishare pemilik akun Facebook Lia Karo Karo Dalimunthe ke grup Info Rantauprapat dan sontak postingan ini seketika menjadi viral di media sosial.

"Kepling silandorung ujung gak ada ot**knya, si doremipasoladiso yang toke botot punya rumah sewa 4 dapat bantuan beras, uang bansos 600 giliran janda dan yang sewa rumah gak dapat," tulis Lia.

Selain itu, Lia juga menuliskan kata-kata umpatan di postingan yang dia share sebelumnya.

"Ku viralkan si Kepling itu ya, kepling ba****t bangun rumah a****g kau Kepling. Aku sekleuarga ngak kerja, kepling a****g b*****t. Ku datangi nanti rmh mu itu ya doremipasolasido," tulisnya kembali.

Atas postingan pemilik akun Facebook Lia Karo Karo yang menyinggung dan menuding dirinya serupa dengan binatang, oknum Kepling merasa tersinggung dan dirugikan atas statement pemilik akun, karena sudah mencemarkan nama baik dan membuat perasaan tidak senang.

"Saya kaget melihat dan membaca postingan dia, yang sebelumnya dilihat keponakan saya sudah viral di Facebook pada Sabtu (9/5/2020) ungkap sang kepling Khairul Akbar, Senin (11/5/2020).

Pria berusia 53 tahun itu merasa dirugikan atas postingan dan komentar-komentar dari Lia Karo Karo di medsos, sehingga sang kepling melapor ke SPK Polres Labuhanbatu.

"Saya keberatan dengan pernyataan Lia Karo Karo, makanya saya melaporkan dia ke pihak kepolisian," terangnya.

Khairul mengaku, dirinya sebagai kepala lingkungan sudah bekerja secara maksimal dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan dari pemerintah pusat khusus yang terdampak langsung Covid 19.

"Dan saya juga sudah mendata termasuk Lia Karo Karo, memfasilitasi mulai kepengurusan BPJS, dan penerimaan bantuan tunai, saya juga manusia biasa dan sudah mendaftarkan dia," beber Khairul Akbar.

Pelaporan ini dilakukan Khairul pada Minggu (10/5/2020) sekira pukul 21.30.

"Saya selaku kepala lingkungan Khairul Akbar (53), penduduk Silandorung, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, resmi melapor ke Polres Labuhanbatu dengan LP/630/V/ 2020/SU/RES/LBH," bilangnya.

"Seharusnya Lia Karo Karo dapat menyampaikan keberatannya atau kritikan langsung kepada saya bukan menyebarkan kabar provokasi yang akibatnya merugikan pribadi, atas nama keluarga dan pemerintah," ujarnya.