BADUNG - Sebanyak 58 orang diharuskan menjalani rapid test (tes cepat) setelah membantu seorang korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dikutip dari detikcom, korban lakalantas berusia 54 tahun tersebut diketahui positif terinfeksi virus corona setelah menjalani tes cepat dan uji swab. Korban sudah dirujuk ke RSUP Sanglah.

''Terkait dengan pasien kecelakaan di wilayah Penarungan yang masuk pada 3 Mei 2020, hasil tes cepat dan swab menunjukkan pasien positif COVID-19. Pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah kemarin siang pada 7 Mei 2020 oleh petugas,'' ujar Kasi Humas, SIM dan Rekam Medis, Putu Widiastuti seperti dilansir Antara, Sabtu (9/5/2020).

Putu menambahkan, ke 58 orang yang membantu korban lakalantas itu sudah menjalani rapid test pertama dan akan menjalani rapid test kedua.

''Sudah dilakukan rapid test pertama dan hasilnya negatif. Selanjutnya menunggu rapid test kedua pada tujuh hari berikutnya,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung I Nyoman Gunarta saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

Kecelakaan terjadi pada Ahad (3/5) lalu di Jalan Ulun Uma, Penarungan, wilayah Br Bangkiang Sidem, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pukul 21.00 Wita.

Kondisi jalan saat itu beraspal, kemudian jalanan lurus dan pandangan tidak terhalang. Jalan tersebut merupakan jalan umum dan kondisi permukaan jalan kering.

''Awal mula pengendara sepeda motor tersebut bergerak dari arah timur menuju barat. Kemudian, setelah mendekati daerah Penarungan (TKP), pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali, oleng, dan jatuh di selatan jalan,'' ujar Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.***