SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk sebanyak 18.018 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam data penerima terdampak Covid-19. Penyaluran pertama telah berlangsung, Jumat (8/5/2020) diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.

Penyaluran bantuan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk 3 bulan berturut-turut, akan dilakukan secara marathon mulai dari tanggal 8-29 Mei 2020. Sebagian diantaranya diserahkan secara langsung di Desa masing-masing penerima, dan sebagian melalui kantor pos masing-masing Kecamatan.

Untuk Kecamatan Pangururan sendiri, setelah pembagian pertama di pasar Pangururan bertempat di kantor pos, Jumat (8/5), Pemerintah Kabupaten Samosir melalui kantor pos Pangururan, juga sudah mengatur jadwal penyaluran di masing-masing desa/kelurahan berikutnya, dan ini jadwalnya:

-Desa Pardomuan I, Sabtu (9/5) dan Senin (11/5) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor pos Pangururan.

-Desa Rianiate, Selasa (12/5) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Rianiate, dan Rabu (13/5) mulai pukul 08.00 WIB-09.00 WIB bertempat di kantor Bupati Samosir.

-Kelurahan Pintusona, Rabu (13/5) mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor Bupati Samosir.

-Desa Parmonangan, Rabu (13/5) mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor Bupati Samosir.

-Desa Huta Namora, Kamis (14/5) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor Bupati Samosir.

-Desa Pardugul, Jumat (15/5) mulai pukul 08.00 WIB-09.30 WIB bertempat di kantor desa Parlondut.

-Desa Parlondut, Jumat (15/5) mulai pukul 09.31 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor desa Parlondut.

-Desa Sianting-anting, Jumat (15/5) mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Parlondut.

-Desa Sait Nihuta, Sabtu (16/5) mulai pukul 08.00 WIB-09.30 WIB bertempat di kantor desa Parsaoran.

-Desa Parsaoran I, Sabtu (16/5) mulai pukul 09.31 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor desa Parsaoran.

-Desa Lumban Pinggol, Sabtu (16/5) mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Parsaoran.

-Desa Sitolu Huta, Senin (18/5) mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB bertempat di kantor desa Sitolu Huta.

-Desa Panampangan, Senin (18/5) mulai pukul 11.01 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor desa Sitolu Huta.

-Desa Parhorasan, Selasa (19/5) mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB bertempat di kantor desa Aek Nauli.

-Desa Aek Nauli, Selasa (19/5) mulai pukul 10.01 WIB-11.00 WIB bertempat di kantor desa Aek Nauli.

-Desa Sinabulan, Selasa (19/5) mulai pukul 13.00 WIB-14.00 WIB bertempat di kantor desa Aek Nauli.

-Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Rabu (20/5) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Lumban Suhi-suhi Toruan.

-Desa Lumban Suhi Dolok, Kamis (21/5) mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB bertempat di kantor desa Lumban Suhi Dolok.

-Desa Pardomuan Nauli, Kamis (21/5) mulai pukul 11.01 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor desa Lumban Suhi Dolok.

-Desa Situngkir, Jumat (22/5) mulai pukul 08.00 WIB-09.30 WIB bertempat di kantor desa Situngkir.

-Desa Siopat Sosor, Jumat (22/5) mulai pukul 09.31 WIB-11.00 WIB bertempat di kantor desa Situngkir.

-Desa Parbaba Dolok, Jumat (22/5) mulai pukul 11.01 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor desa Situngkir.

-Desa Huta Bolon, Jumat (22/5) mulai pukul 13.00 WIB-14.00 WIB bertempat di kantor desa Situngkir.

-Desa Sialanguan, Jumat (22/5) mulai pukul 14.01 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Sialanguan.

-Desa Huta Tinggi, Sabtu (23/5) mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB bertempat di kantor pos Pangururan.

-Kelurahan Siogung-ogung, Sabtu (23/5) mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor pos Pangururan.

-Desa Tanjung Bunga, Senin (25/5) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB bertempat di kantor desa Tanjung Bunga.