JAKARTA - Belum maksimalnya distribusi bantuan sosial (bansos) berupa bahan pokok selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti masih banyaknya kepala keluarga yang belum terdata sebagai penerima bansos, mendapat respon serius dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta pemerintah (Kementerian Sosial) bersama Dinas Sosial melakukan evaluasi dan merevisi data penerima bansos tahap pertama, sehingga diharapkan penyaluran bansos tahap kedua didasari dengan data yang lebih akurat dan berjalan dengan maksimal.

"Pemerintah perlu membangun sistem transparansi data penerima bansos dengan membuat situs resmi khusus bansos disertai informasi detail skema bansos yang dapat diakses oleh publik, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta memantau langsung proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima bansos," tandasnya.

Dirinya juga mendorong pemerintah bersama Dinas Sosial terus menyosialisasikan dan memublikasikan mengenai prosedur pemberian dan penyaluran bansos secara transparan dan terbuka, mengingat masih minimnya informasi mengenai siapa saja yang bisa mendapatkan dan bantuan apa yang mereka dapatkan.

"Kemensos harus dapat menjamin dan memastikan program jaring pengaman sosial termasuk bansos tetap berjalan secara transparan, akuntabel serta tepat sasaran," tandasnya.

Untuk diketahui, kekacauan pemberian bantuan sosial terjadi di beberapa daerah. Di Riau misalnya, ada sekitar 504 KK yang termasuk kedalam Rumah Tangga Miskin (RTM) dan terdata di Kantor Kecamatan Tebingtinggi sampai saat ini belum bisa menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako senilai Rp600.000 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Persoalan ini terjadi ketika warga sebagai penerima berpindah domisili dan tidak melapor ke tempat tujuan dan asal mereka pindah, sehingga tidak terlacak.

Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi SH mengatakan sebanyak 2.540 RTM datang ke Kantor Camat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk didata sebagai penerima bantuan. Namun setelah datanya disingkron ke masing-masing desa dan kelurahan didapati angka 2.036 RTM.

"Waktu itu ada ratusan masyarakat dengan membawa KK datang ke kantor minta diinput datanya sebagai penerima bantuan, dan kami pun tidak bisa menolaknya. Ketika data yang masuk itu kita singkronkan dengan pihak desa dan kelurahan ternyata banyak yang tidak sesuai dengan alamat domisili, sehingga data yang valid berdasarkan verifikasi itu hanya 2.036 dan terjadi selisih sebanyak 504 RTM," kata Rayan.

Kejadian serupa juga ada di Kota Pekanbaru, Riau. Gara-gara kekacauan data, Forum Komunikasi (FK) RT dan RW Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru menyambangi komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (06/05/2020).

Kedatangan (FK) RT dan RW ini sebagai bentuk solidaritas terhadap Lurah Sialang Munggu, Indra Gama yang dimutasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ketua Forum, Sucipto menduga mutasi dilakukan akibat adanya warga yang melakukan penolakan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemko Pekanbaru. ''Ini murni dari masyarakat, tapi karena ini kesepakatan dari masyarakat, kami tidak bisa menerima Bansos ini sebelum ada data-data yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Sucipto, Rabu (06/05/2020).

Dikatakan Sucipto, Lurah justru meminta untuk masyarakat menerima Bansos tersebut karena Bansos tersebut merupakan kepentingan masyarakat. ''Disisi lain kami tidak akan berani menerima karena tidak sesuai dan ditakutkan akan menjadi bumerang untuk kami,'' tuturnya.

Sejumlah pengurus lingkungan di Kota Depok juga mempertanyakan proses seleksi data warga penerima bantuan sosial berupa uang tunai dari kas pemerintah kota Depok selama pembatasan sosial berskala besar.

Hal itu menyusul banyaknya warga yang sudah didata untuk oleh para pengurus lingkungan untuk diajukan, tetapi tidak mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. Salah satunya wilayah di RT 08 RW 03 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas yang hanya mendapat bansos kas pemerintah untuk delapan Kepala Keluarga (KK), dari total 107 KK yang diajukan.***