SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Sosial sejak hari ini, Jumat (8/5/2020) sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu per bulan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) untuk sebanyak 18.018 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Paris Manik memaparkan, bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk 3 bulan berturut itu, kepada sebanyak 16.249 KK akan disalurkan melalui kantor pos.

Paris merinci, melalui kantor pos Pangururan sebanyak 4.834 KK, kantor pos Harian 2.016 KK, kantor pos Palipi 3.290 KK, kantor pos Nainggolan 3.231 KK, dan kantor pos Ambarita 2.878 KK. Sementara melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebanyak 1.054 KK. "Sisanya sebanyak 715 KK, belum masuk dalam data bayar dan akan menyusul," jelas Paris.

Penyebaran bantuan pada hari pertama ini, diserahkan langsung oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon secara simbolis didampingi Wakapolres Samosir, Kompol CH. Simanjuntak, Kadis Sosial Paris Manik, Kepala kantor pos Cabang Pangururan, Camat Pangururan, dan Lurah Pasar Pangururan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Samosir menyampaikan pesan kapada penerima bantuan, agar mensyukuri bantuan itu dan mempergunakannya dengan sebaik-baiknya.

Bupati juga mengatakan, bahwa para penerima BST itu, dipastikan merupakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 yang Non PKH dan Non pro sembako.

"Bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos, agar melapor ke Lurah dan Kepala Desa agar didata dan diverifikasi untuk mendapat bantuan yang sumber dananya akan dikucurkan dari ADD dan APBD. Tidak ada sedikitpun unsur politik dalam penentuan penerima bantuan ini, tetapi murmi berdasarkan unsur kelayakan yang sudah diverifikasi oleh petugas," tutup Rapidin.