JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Juru Bicara PAN, Viva Yoga Mauladi, membeberkan soal mundurnya Hanafi Rais dari Pengurus PAN dan dari Fraksi DPR.

Menurut Viva Yoga, Sekretariat DPP PAN secara resmi telah menerima surat pengunduran diri mas Hanafi Rais dari kepengurusan DPP PAN periode 2020 - 2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI periode 2019 - 2024.

"Secara resmi sudah kita terima surat pengunduran mas Hanafi Rais, untuk alasan pengunduran dirinya sama dengan yang tertera pada surat yang telah tersebar di media," ujarnya, melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Kamis (7/5/2020)

"Dari surat pengunduran diri mas Hanafi Rais itu, dapat disimpulkan bahwa mas Hanafi Rais hanya mundur dari kepengurusan DPP PAN dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI," tambahnya.

Masih kata Viva Yoga, dari surat tersebut, Hanafi Rais tidak mundur sebagai anggota PAN. "Jadi dapat dikatakan bahwa mas Hanafi adalah tetap sebagai anggota dan kader PAN," tukasnya.

Sejatinya kata Dia, DPP PAN merasa berat hati atas pengunduran diri Hanafi Rais di Kepengurusan partai dan Parlemen, karena tenaga dan pikiran Hanafi kata Dia, masih diperlukan dalam menjalankan tugas partai.

"Setahu saya, ketua umum PAN, Bang Zulkifli Hasan sangat sayang kepada mas Hanafi Rais. Hal itu tercermin dari sikap bang Zul. Namun DPP PAN tidak dapat membatasi hak politik setiap kader dalam menentukan pilihan politik individu, jika merasa berbeda pemikiran dengan keputusan politik partai," tandasnya.

Karena menurut Viva Yoga, keputusan politik partai adalah merupakan keputusan bersama yang bersifat kolektif kolegial. Bukan keputusan pribadi-pribadi.

"Jika sudah diputuskan melalui mekanisme rapat menjadi kebijakan partai, maka semua pengurus dan kader harus tunduk dan taat, termasuk ketua umum, Ketua DPW, Ketua DPD, dan seluruh pengurus dan kader PAN," tegasnya.

Tentang penggantian ketua Fraksi PAN DPR RI, menrutnya akan dilakukan sesegera mungkin, karena tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di fraksi PAN DPR RI.

"Mekanismenya, menurut Peraturan Partai tentang Hubungan Partai dengan Kader PAN di Lembaga Legislatif, hasil Rakernas I PAN 2020, ketua Fraksi PAN akan dipilih dan ditetapkan di Rapat Harian DPP PAN. Selanjutnya surat keputusan DPP PAN akan dikirim ke pimpinan DPR," pungkasnya.***