JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mendesak dilakukannya investigasi kasus berdasar hukum internasional terkait dengan beredarnya video jasad ABK Indonesia yang dibuang ke laut oleh ABK dari China. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC News pada Selasa (5/5/20).

Media itu juga mengupload sebuah video ke kanal YouTube MBCNEWS dengan judul berbahasa Korea, yang jika diterjemahkan berarti "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut", demikian ungkap MBC News..

"Maka, saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia," kata pria yang akrab dengan sapaan Gus Nabil itu dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/20).

Atas hal tersebut, Gus Nabil menegaskan, pihaknya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Karenanya, perlu diberikan sanksi tegas.

"Saya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

"Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI," sambungnya.

Lebih jauh, Gus Nabil meminta Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.

"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang," pungkasnya.***