DELISERDANG-Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang paling utama memang melalui social distancing. Setiap orang diimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak melakukan perjalanan dengan pesawat mengakibatkan hingga kini Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang belum bisa melayani penerbangan Domestik meski tetap buka.

Hal itu harus dipatuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, seluruh penerbangan komersial yang mengangkut penumpang di rute domestik hingga saat ini dilarang beroperasi di wilayah yang telah menerapkan PSBB dan wilayah berstatus zona merah.

Di dalam merespons kondisi ini, kantor cabang PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan upaya penghematan biaya operasional bandar udara KNIA.

Senior Manager of Airport Maintenance kantor cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Yusron Fauzi Rabu 06/05/2020 mengatakan salah satu fokus saat ini adalah upaya penghematan biaya operasional dan penyesuaian SDM dengan status Operational minimum dengan mengutamakan kesehatan SDM yang paling utama sekaligus memastikan bandar udara tetap beroperasi untuk menjaga konektivitas transportasi udara nasional.

“Penghematan salah satu kunci dalam merespons tantangan COVID-19. Bandar Udara KNIA saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan traffic penumpang dan penerbangan.”

Yusron Fauzi menuturkan implementasi penghematan operasional antara lain seperti dilakukan di KNIA “Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46%.”

“Penghematan listrik antara lain dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas seperti penyejuk udara dan sebagainya, dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelayanan,” ujar Yusron Fauzi.

Disamping listrik, bandar udara KNIA juga melakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60% serta penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara baik sisi udara mau pun sisi darat.

Adapun selain penghematan biaya operasional, KNIA juga melakukan penghematan/pengurangan biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak.

Penghematan sangat ketat juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex), di mana capex hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang dinilai sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini.

”Melalui berbagai penghematan biaya maka bandar udara KNIA tetap beroperasi optimal selama 24 jam dan selalu siaga melayani berbagai penerbangan yang masih diizinkan sesuai Permenhub No. 25/2020, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi COVID-19,” ujar Yusron Fauzi.

Lebih lanjut, jelas Yusron Fauzi, dengan penghematan ini maka bandara PT Angkasa Pura II dapat cepat mengoptimalkan seluruh sumber daya guna melayani meningkatnya lalu lintas penumpang pesawat dan penerbangan saat COVID-19 sudah dapat dikendalikan.*