JAKARTA - Nama Anggota DPR RI, disebut dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kala itu, Jaksa bertanya kepada saksi, mantan Plt. Dir. Keuangan Satlak Prima, Tommy Suhartanto, terkait permintaan Rp 2 miliar untuk program Olimpic Center. Saksi Tomi menjelaskan, "tugas kami adalah membantu koordinasi fungsi penganggaran. Di APBNP. Saya dipanggil oleh Kasatlak, dan yang lain, intinya kenapa usulan anggaran Olimpik Center ini terhambat?".

Tommy lalu mengisahkan pertemuan dengan anggota DPR RI, "ketemu Pak TR dan Pak U,".

"Di pertemuan ke dua, ada permintaan operasional untuk pengurusan anggaran tersebut, 3-5 persen," kata Tommy menjelaskan proses pengupayaan anggaran yang diajukan sekira Rp 400 miliar itu.

Tommy menjelaskan, anggaran untuk itu akhirnya muncul juga di APBNP, tapi tak sempat dipakai.

Jumat (10/1/2020) lalu, TR, sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (10/1/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, kala itu, dikutip dari wartaekonomi.com.***