LABURA - Dalam rangka memutus penyebaran wabah Virus Corona (Covid 19), personel Polsek NA IX-X melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Na IX-X bersama Forkopimca Na IX-X, Puskesmas Aek Kota Batu dan Damkar NA IX-X, Selasa (5/5/2020). Sebelum penyemprotan dilaksanakan, Apel bersama dilakukan yang dipimpin Camat Na IX-X Abdul Hariaman di Halaman Kantor Camat Na IX-X.

Selanjutya, pembuatan cairan disinfektan oleh Babinkamtibmas Na IX-X dan Babinsa Koramil 07/Akb yang dipandu Kapus Aek Kota Batu dr. Zulham dan seterusnya dilakukan imbauan dan penyemprotan di seputarn jalinsum Kecamatan Na IX-X sekitar 17 Km.

Kapolsek Na IX-X, AKP Maralidang Harahap menyampaikan, sasaran imbauan dan penyemprotan dilakukan di Jalinsum Aek Kota Batu, Jalinsum Simpang Marbau, Jalinsum Pinang Lombang, Jalinsum Kampung Pajak, SPBU Pinang Lombang, Simpang Marbau, Aek Kota Batu, Objek Vital dan Pekan Kampung Pajak.

"Selain penyemprotan, kita juga berharap agar sosialisasi yang selama ini kita lakukan, dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap Maralidang.