JAKARTA - Orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi salah satu potret sengkatut data penerima Bansos. Saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran Bansos.

Hal itu diungkap Anggota Komisi IX DPR R, Intan Fauzi, Minggu (3/5/2020). Kata Intan, "DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,".

"Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna," kata Intan.

Kekeliruan data, dijelaskan Intan, membuat penyaluran Bansos tak tepat sasaran. Padahal, Anggaran untuk ini tak sedikit.

Sejak Maret 2020, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi pandemi Corona/Covid-19. Realokasi APBN tersebut, kata Intan, dipecah untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, dan jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial, dianggarkan Rp 110 triliun.

Dana tersebut, lanjut Intan, dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu, belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah.

Sekedar pengingat, berdasarkan pidato presiden pada 9 April 2020, total ada 10 program bantuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Corona/Covid-19.***