SERDANGBEDAGAI-Mendukung Program Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dalam membantu masyarakat terdampak virus corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat yang belum mendapat bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum, mengatakan pendirian Posko Pengaduan Masyarakat yang belum mendapat bantuan PKH dan Bansos dari Pemerintah pada tujuh Polsek sejajaran Polres Serdang Bedagai.

Hal ini tujuannya yakni agar masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah bisa dilakukan pendataan dan untuk diberikan bantuan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

“Kita dirikan Posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan Bansos dari pemerintah, bagi yang tidak menerima bantuan nantinya akan dibantu oleh Bapak Kapolri melalui Polres Serdang Bedagai,” kata AKBP Robin, Senin (4/5/2020).

AKBP Robin juga menghimbau bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah agar melaporkannya ke Kepolisian terdekat untuk dilakukan pendataan.

“Kepada masyarakat kurang beruntung akibat wabah virus Corona dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah agar melaporkannya ke Posko Pengaduan pada Tujuh Polsek Sejajaran Polres Sergai,” Ungkap AKBP Robin.

“Hingga data itu Valid, baru kita akan distribusikan bantuan dari bapak Kapolri kepada masyarakat terdampak covid-19 di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai,”tandas AKBP Robin.