JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendesak pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK. Tidak hanya itu, politisi Golkar ini juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kemensos memastikan pemberian bantuan sosial/bansos yang memadai kepada masyarakat yang terdampak covid-19, terutama kepada korban PHK yang tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik.

"Selain keringanan kredit, pemerintah juga harus tetap memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000, agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya, Senin (04/5/2020).

Pemerintah dalam hal ini Kemensos juga diminta dalam penyaluran bantuan kebutuhan hidup masyarakat, baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan terhadap masyarakat terdampak covid 19, seperti dampak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK tepat sasaran.

"Saya juga mendorong Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat," paparnya.***