JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengungkapkan, jumlah narapidana penerima asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan kejahatan berjumlah 50 orang dari sekitar 39.000 orang yang telah keluar penjara.

Sebagian lain, ungkap Yasonna, justru terlibat di kegiatan positif dengan ikut membagikan masker dan Sembako bersama-sama dengan tim dari KemenkumHAM.

"Saya merasa bangga kepada warga binaan asimilasi yang memberikan kontribusinya kepada masyarakat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Senin (4/5/2020).

Yasonna meminta, masyarakat bisa berikan mereka kesempatan kedua kepada para eks Napi itu untuk berubah sebagai masyarakat.

"Pada satu saat kehidupan kita, kita juga pernah melakukan sesuatu yang tidak terpuji. Bahkan saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran hukum ini, give them the second chance," kata dia.***