SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir menyampaikan kabar baik, bahwa Samosir telah sah mendapat kuota sebanyak 18.018 Kepala Keluarga (KK) untuk menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Corona virus disease (Covid-19).

Kabar baik itu disampaikan langsung Bupati Samosir, Rapidin Simbolon melalui whatsaap, Minggu (3/5/2020) dan menyampaikan, hal itu tercapai atas kerja keras aparat Pemerintahan Kabupaten Samosir.

"Selamat siang kepada masyarakat Samosir dimanapun berada. Kabar dari Pemerintah Kabupaten Samosir, setelah melalui perjuangan yang gigih dan kerja keras aparat Pemerintah Kabupaten Samosir, bahwa usulan Kabupaten Samosir telah di sahkan sesuai usulan melalui Aplikasi Sistem Kesajahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Semoga dalam waktu beberapa hari ke depan, sudah dapat direalisasikan kepada masyarakat Samosir, yang berhak menerimanya," tulis Bupati, Rapidin Simbolon.

Sesuai data yang ditunjukkan melalui aplikasi SIKS-NG, sebanyak 10.378 merupakan data valid usulan Kementerian Sosial dan sebanyak 7.640 merupakan usulan valid dari Pemerintah Daerah (Pemda) Samosir, Provinsi Sumatra Utara.