SAMOSIR-Ditengah bencana non-alam pandemi Corona virus disease (Covid-19), masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dilanda krisis ekonomi. Untuk itu, ditengah krisis ekonomi yang juga turut dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Samosir saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Samosir diminta agar menutup mesin judi tembak ikan, jackpot dan togel.

"Bahwa kegiataan judi togel, tembak ikan dan jackpot, sangat semarak dan masih beroperasi ditengah pedemi Covid-19 di Kabupaten Samosir. Untuk itu, kita minta kepada Kapolres Samosir, agar mentutup semua jenis judi yang ada di bumi Samosir," ungkap Ketua Pimpinan Cabang (PC) 0210 FKPPI Kabupaten Samosir, M Roy Debataraja, kepada GoSumut, Kamis (30/4/2020).

Ia menyebut, segala macam bentuk perjudian di bumi Samosir, tentu akan sangat merusak pisiklogi masyarakat dari sisi perekonomian.

"70% masyarakat Samosir masih hidup bertani dan sebagian nelayan ikan. Dalam pendemi Covid-19 ini, semua sektor termasuk sektor ekonomi sangat terasa. Untuk itu, jangan pula keberadaan judi itu turut jadi beban dan merusak psikologi masyarakat dari sisi perekonomian. Karena, masyarakat bisa jadi terpancing mengikuti perjudian untung-untungan itu, ternyata kalah dan menghabiskan uang yang kini sulit dicari," ujar Roy.

Mantan Wakil Ketua DPD KNPI Samosir itu juga berpesan, sesuai instruksi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin kepada seluruh jajaran Polres supaya menutup segala jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut, agar tidak ada oknum yang membekingi bandar-bandar judi di Samosir.

"Kami berpesan, agar tidak ada oknum yang membekengi bandar-bandar judi di Kabupaten Samosir. Bapak Kapolda sudah menginstruksikan untuk menutup segala jenis perjudian di Sumatra Utara. Untuk itu, kita minta kepada Kapolres Samosir, agar menindak secara tegas dan membersihkan Kabupaten Samosir dari segala bentuk perjudian," ucap Roy.