BINJAI-Seorang pasien rumah sakit dinyatakan meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat dan dinyatakan positif mengidap virus Corona dari hasil Rapid Test oleh Rumah Sakit (RS) Artha Medica Binjai, Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Jumat (1/5/2020).

Pasien yang diketahui berjenis kelamin wanita itu, telah dirawat dan dinyatakan positif Covid-19, terhitung sejak Kamis 23 April serta dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 30 Mei 2020 sekira pukul 22:00 WIB dan dikebumikan sesuai dengan prosedur tetap (protap) penanganan virus Corona pada Jumat dini hari tadi.

Namun, ada hal yang dapat dikatakan sangat tidak manusiawi dalam peristiwa meninggalnya sang pasien pengidap virus Corona tersebut. Hal itu ialah, sebelum dinyatakan meninggal dunia, pihak RS Artha Medica, sempat merujuk korban ke RSUD Dr RM Djoelham Binjai, namun diduga ditolak.

Penolakan tanpa alasan oleh pihak rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai itu, diketahui awak media ini ketika mewawancarai salah satu perwakilan RS Artha Medica Binjai, bernama Amin melalui telepon selulernya pada Jumat 1 April 2020 sekira pukul 16:11 WIB.

Kepada awak media ini, Amin mengatakan, pihaknya sempat merujuk pasien tersebut agar dapat dirawat di RSUD Dr RM Djoelham Binjai, dikarenakan, peralatan medis di rumah sakit kelolaan Pemko Binjai tersebut, lebih lengkap dan memadai.

"Benar pak, kami sebelumnya telah merujuk pasien tersebut ke Djoelham Binjai, untuk dirawat di sana karena pada saat itu memang si pasien harus cuci darah atau He, ditempat kita tidak ada alatnya sedangkan di Djoelham kan ada, tapi, setelah beberapa saat, bisanya tidak jadi," ujar Amin.

Ketika ditanya, apa alasan pihak RSUD Dr RM Djoelham Binjai, hingga membatalkan rujukan yang dikirimkan pihaknya, Amin menjawab, tidak mengetahui secara pasti, dan meminta kepada awak media ini, untuk mengkonfirmasi lebih jauh kepada pihak rumah sakit yang ditetapkan sebagai salah satu fasilitas kesehatan dalam penanganan Covid-19 itu.

"Saya tidak tahu pasti juga pak, kenapa mereka tidak jadi terima rujukan pasien dari kita, karena awalnya, pembicaraan kami sudah untuk dirujuk dan Djoelham-nya sudah ok, namun beberapa waktu kemudian gak jadi, kalau saya jawab kenapa, nanti saya salah, coba konfirmasi lebih lanjut ke Djoelham-nya, kenapa bisa seperti itu," kata pria yang mengaku bertugas pada bidang administrasi RS Artha Medica.

Amin menjelaskan secara mendetail, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Dr RM Djoelham Binjai, oleh pihaknya beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia, namun dikarenakan tidak jadi, wanita malang itu tetap dirawat di RS Artha Medica, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Jadi, kita rujuk pada Kamis 30 April sekitar pukul tujuh malam, untuk di rawat di Djoelham Binjai, pasien memang tidak dibawa, tapi, setelah tidak jadi, ya kami rawat lagi, dan sekitar pukul 22:00 WIB-nya, pasien tersebut meninggal dunia, selanjutnya sesuai dengan protap (prosedur tetap-red) kita langsung memproses jenazahnya seperti aturan yang berlaku," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Dr Sugianto Sp.OG, ketika dikonfirmasi awak media ini dengan secara door stop ketika mobil yang ditumpanginya akan mengurus pemakaman bagi korban pada Jumat 1 Mei 2020 sekitar pukul 01:00 WIB, di area Posko Penanganan Covid-19. ia nya membantah prihal dugaan penolakan pasien tersebut.

"Bukan, bukan menolak, artinya kan pasien ini kan pasien tadi dari Sumah Sakit Artha Medica, itu memang terdiaknosa ada pengorbitnya, ada penyakit yang memberatkan atau penyakit yang didapat, yaitu, ada diabetes, penyumbatan jantung ada juga sakit ginjalnya, jadi memang pasien tadi sudah koma dan tidak sampai juga ke Djoelham Binjai, jadi kita dengar kabar pasien sudah sangat berat, dan kami juga dapat kabar 22:00 WIB dia meninggal dunia," bantah Dr Sugianto Sp.OG.