JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2020 ini menjadi mimpi buruk bagi para buruh di sektor formal. Pasalnya, banyak pelaku bisnis melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya karena krisis keuangan saat pandemi Covid-19. Melihat kondisi ini, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad meminta pemerintah bergerak cepat agar gelombang PHK tidak terjadi secara besar-besaran. Pemerintah juga diminta tegas dalam melindungi hak-hak buruh yang selama ini mungkin terabaikan.

"Pemerintah harus tegas, harus ada pelindungan terhadap buruh yang menjadi korban PHK. Terlebih saat wabah Corona ini, pemerintahan wajib hadir, turun tangan untuk menyelamatkan mereka. Mereka yang di PHK itu punya keluarga, punya anak istri," kata Achmad kepada Wartawan, Jumat (1/5/2020) di Jakarta.

Achmad menilai, saat ini banyak pelaku usaha masih menggunakan pemikiran ekonomi klasik, dimana buruh hanya dianggap sebagai faktor produksi saja. Padahal, konsep itu saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi.

Karena menrutunya, buruh adalah ujung tombak dan garda terdepan dalam kemajuan usaha. "Coba bayangkan, bila buruh mendapatkan kesejahteraan, mereka akan bekerja dengan senang hati maka hasilnya yang dikerjakan sudah pasti akan baik. Jadi sekali lagi jangan melihat buruh itu hanya dari faktor produksi saja," tegasnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap perusahaan atau pelaku usaha bisa bertanggungjawab dan menjamin keselamatan pekerjanya serta tidak melakukan tindakan PHK. Karena selama ini kata Dia, para pekerja itulah yang sudah berjasa membesarkan usahanya dari kecil hingga besar.

"Perusahaan juga jangan gampang saja mem-PHK pekerja yang selama ini sudah membantu membesarkan dan dengan tripartit. Perusahaan itu tetap harus memberikan biaya hidup pada mereka," ungkap anggota Komisi VIII itu.

Untuk itu, pemerintah menurutnya harus segera melakukan komunikasi dan pendekatan terhadap para pelaku usaha atau bisnis. Jika perlu, pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar semuanmya ini tidak teerjadi. "Saat ini kita bukan mencari siapa yang salah. Karena kondisi ini tidak ada satupun yang mampu memprediksinya. Jadi pemerintah harus lakukan komunikasi kepada pelaku usaha agar tidak merumahkan pekerjanya,” jelasnya.

Ia menyadari, kondisi ini sangat berat untuk dijalani. Namun dengan hadirnya pemerintah, maka setidaknya masalah tersebut bisa diminimalisir. "Pemerintah bisa bantu mereka dengan bantuan sosial atau bantuan tunai Rp600 ribu itu," pungkasnya.***