SERDANGBEDAGAI-Unit pasar Desa Bersaudara, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Madani yang berlokasi Desa Melati II, Kecamatan Perbaugan, Kabupaten Serdang Bedagai, terkesan mubajir alias Mangkrak.

Pasalnya, pembangunan BUMDes tersebut bersumber dari dana Desa sehingga dinilai merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hal ini hasil pantuan awak media dilokasi, Rabu(29/4/2020) siang. Bahwa pembangunan BUMDes terlihat sudah cukup lama tidak beroperasi, bahkan disekitar bangunan pasar juga sudah di tumbuhi rumput dan menjadi semak belukar. Dan entah apa penyebab bangunan pasar tersebut tidak beroperasi.

Bahkan ironisnya terlihat dilokasi bangunan pasar Bumdes tersebut baru dua tahun di resmikan oleh Bupati Serdang Bedagai Ir. H. Soekirman pada tanggal 4 April 2018. Namun kondisi bangunan tersebut sudah tidak terawat lagi alias mubajir (mangkrak-red).

"Saat ini bangunan Bumdes Madani sekarang ini sudah tidak beroperasi lagi. Entah apa penyebabnya sehingga bangunan tersebut terkesan mubajir dan membuang anggaran saja,"kata Warga yang enggan disebut namanya kepada awak media.

Untuk itu, warga berharap PemDes Melati II punya solusi untuk bangunan BUMdes tersebut sehingga dapat bermanfaaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Melati II Supardi saat dikonfirmasi Gosumut melalui via Whatsaap terkait bangunan Bumdes Madani belum bisa memberikan jawaban.