MEDAN-Menghadapi bulan suci Ramadan 1441 H, PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi dan reward kepada nasabah yang tetap loyal, melalui program bertajuk Gempita Lebaran (GEMPAR).

Dikatakan Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin Soeharto Inkiriwang program yang digagas ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan transaksi gadai dan lebih mengenal produk-produk Pegadaian.

"Program GEMPAR merupakan kegiatan tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Suci Ramadan. Program ini dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk-produk Pegadaian baik konvesional maupun syariah walau di tengah pandemi Covid-19," ucap Edwin saat berkunjung ke Warkop Jurnalis dan memberikan sembako pada jurnalis di Jalan Agus Salim, No 1 Medan, Kamis (30/4/2020).

Lanjutnya, program GEMPAR ini memberikan kejutan cashback berupa free biaya administrasi untuk transaksi gadai pada produk konvensional yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) dan Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida). Selain itu juga free akad mu'nah untuk produk syariah yaitu Rahn dan Arrum Emas.

"Secara rinci, pemberian cashback berupa free biaya administrasi atau free akad mu’nah diperuntukan bagi uang pinjaman minimal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Dengan bertransaksi di seluruh outlet Pegadaian baik di kantor cabang maupun UPC/UPS," bebernya.

Adapun program GEMPAR 2020 secara khusus menyasar pada nasabah baru (new CIF), nasabah yang membeli Barang Jaminan Dalam Proses Lelang (BJDPL) atau MDPL yang kemudian dijadikan barang jaminan.

"Dengan adanya GEMPAR 2020 kami berharap transaksi gadai meningkat menjelang Lebaran. Melalui pemberian cashback kami juga berharap dapat membantu masyarakat yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” harap Edwin seraya membeberkan, periode program GEMPAR tahun ini berlaku dari tanggal 20 April hingga 30 Juni 2020.

Sementara itu, sudah sebanyak 727 nasabah yang telah melakukan permohonan relaksasi kredit. Ratusan nasabah tersebut mengajukan relaksasi lantaran karena terdampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Dari 727 nasabah ini, sebagian besar nasabah yang mengajukan relaksasi tersebut merupakan nasabah yang bergerak di bidang usaha transportasi dan juga usaha dagang seperti rumah makan. Namun dari total nasabah yang mengajukan permohonan tersebut tidak langsung diterima. Karena ada beberapa usaha yang menurut kita tidak terdampak covid, misalnya usaha Apotek dan pedagang sembako. Kita menilai mereka tidak terdampak dari Covid-19," pungkasnya.*