ASAHAN-Dalam rangka Safari Ramadhan Tahun 1441 H Bupati Asahan kunjungi Masjid Al-Falah Desa Manis, Dusun VI, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan hari ini, Rabu (29/4/2020).

Pada kunjungan ini Bupati Asahan didampingi oleh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Kesra Setdakab Asahan dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan.

Ketua BKM Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat Muhammad Ridwan pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan beserta rombongan dalam rangka Safari Ramadhan.

Ridwan mengatakan antusias masyarakat Desa Manis Dusun VI Kecamatan Pulau Rakyat dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain tidak ada perubahan sama sekali tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan bantuan kepada BKM Al-Falah Desa Manis Dusun VI Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000 yang diterima langsung oleh Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp 200.000 sebanyak 25 orang yang diserahkan secara simbolis.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan pelaksanaan safari ramadhan tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun ini Safari Ramadhan dilaksanakan ba'da Dzuhur dengan jumlah jamaah tidak lebih dari 20 orang, sementara pada Safari Ramadhan tahun sebelumnya pelaksanaannya dilaksanakan setelah sholat Isya dengan jumlah jamaah tidak dibatasi.

Hal ini diperuntukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional.

10 himbauan Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam percepatan penanganan Covid 19 yaitu;

1. Kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), kepada jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.

2. Mempersingkat waktu pelaksanaan Sholat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat. Setelah sholat tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan Amaliah-Amaliah lainnya.

3. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah sholat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.

4. Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri sholat berjamaah di Masjid/lapangan.

5. dihimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.

6. Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq, wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

7. Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

8. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol covid-19.

9. Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan covid-19 serta tetap waspada terhadap bahaya covid-19.

10. Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Dikesempatan ini para jamaah diberikan tausiah agama oleh Al ustadz H. Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan sehingga ibadah puasa yang dijalankan diterima oleh Allah SWT.

Salman Tanjung juga menyampaikan agar setiap melaksanakan ibadah tetap melaksanakan himbauan yang telah diberikan oleh pemerintah sehingga secara bersama dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

Di akhir tausiyahnya dirinya berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling salah menyalakan satu dengan yang lain.

"Marilah kita saling mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus copid-19 di Kabupaten Asahan," ujarnya.*