JAKARTA - Wakil ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menilai, langkah Pemerintah AS menyatakan siap mengakui langkah Israel menganeksasi wilayah pendudukan di Tepi Barat amat memalukan. Ia mengatakan, hal ini jelas sudah diprediksi sejak Pemerintahan Trump saat memindahkan kedutaannya ke Jerussalem yang semakin membuat ketegangan di Palestina ditengah Pandemi Covid-19.

"Ditengah Pandemi Covid-19 dan dunia tengah berusaha menyelamatkan nyawa setiap anak manusia, di belahan bumi Palestina tepatnya di Tepi Barat Israel dengan diamini AS mengambil langkah berbahaya dan jahat dengan menganeksasi (mengambil paksa) tanah area Palestina yang mengancam perdamaian dunia dan jelas sebuah penjajahan di era milenial yang memalukan dan menginjak-injak nilai kemanusian kita," Jelas Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis yang diterima GoNews.co. Rabu (29/4/2020) di Jakarta.

Abdul Kharis meminta, Kementerian Luar Negeri segera mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk membuat sidang darurat menyikapi langkah Israel dan AS tersebut. Kharis merasa aneksasi tidak sesuai dengan Pasal 24 Piagam PBB dan berbagai resolusi PBB lainnya.

"Jika mengutip pernyataan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour, ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, ini jelas teror ditengah Pandemi, kita harus bersama hentikan ini," tegas legislator dari Fraksi PKS ini.

Kharis mendukung sikap Indonesia yang disampaikan dalam pertemuan “Open Debate" DK PBB beberapa hari lalu secara virtual untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Covid-19 dan meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus menggalang negara sahabat wabil khusus OKI dalam sikap yang sama.

"Aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel dalam aneksasi wilayah Palestina jelas ditentang sebagian negara anggota DK PBB , itu jelas belum cukup kita harus galang sebanyak mungkin negara sahabat dan kita juga tegaskan kembali dukungan terhadap “two-state solution" yang berdasarkan pada parameter internasional yang telah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB yang berujung pada Kemerdekaan Palestina tentunya" pungkasnya.***